Polisi Amankan Tersangka Pencurian Rumah Kosong di Muara Dua

LHOKSEUMAWE ` | Personel Polsek Muara Dua berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian di sebuah rumah kosong di Desa Uteunkot, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Selasa (9/5/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Muara Dua Ipda Roni, SH mengatakan, tersangka yang diamankan yaitu seorang pria berinisial FS (24) warga Kecamatan Muara Dua. Aksi Pencurian tersebut terjadi di rumah milik Misbahuddin (40) warga Desa Uteunkot yang merupakan anggota TNI.

“Kronologisnya, sekitar pukul 16.50 WIB kakak korban, Mansuriah (52) mendapat informasi bahwasanya ada seseorang yang tidak dikenal mencoba masuk ke rumah adiknya melalui tembok samping rumah menuju lantai dua. Kemudian saksi melaporkan ke perangkat desa dan langsung diteruskan ke Polsek Muara Dua,” jelas Kapolsek kepada Nanggroe.media dalam keterangan tertulis.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Muara Dua yang dipimpin Kapolsek, Ipda Roni langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencari terduga pelaku pencurian tersebut.

Tidak lama kemudian, personel berhasil menemukan tersangka yang bersembunyi di balkon lantai II rumah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukanlah sebuah tang, obeng dan satu plastik bungkusan warna hitam yang berisi potongan kabel.

“Pada saat aksi pencurian itu terjadi, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban bertugas di Kodam Iskandar Muda, rumah tersebut ditempati korban saat pulang ke Lhokseumawe,” ujar Kapolsek.

Tersangka pencurian berhasil diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Mako Polsek Muara Dua untuk diproses lebih lanjut.

“Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” jelas Kapolsek.

Komentar