Pekan Depan, Kuasa Hukum Dusun Buket Ceubrek Bacakan Gugatan Kasus Diskriminasi

ACEH UTARA | Kisruh Pemilihan Keusyik Gampong Meunye VII Kecamatan Pirak Timur terus terus bergulir.

Kini, proses gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memasuki sidang ke tiga, gugatan tersebut dilakukan atas dasar dugaan diskriminasi dan pencegahan serta beritikad buruk yang dilakukan Panitia Pemilihan Keusyik (P2K) terhadap Hasbullah.

Tim kuasa hukum dari Safar and Partner Muzakir, S.H menyampaikan bahwa sidang persiapan telah selesai dilaksanakan, sementara pada agenda sidang selanjutnya tim kuasa hukum akan membacakan gugatan.

“Hakim menjadwalkan pembacaan gugatan dari tim kuasa hukum penggugat pada pekan depan,
yang dihadiri oleh tim kuasa hukum Pemerintah kabupaten Aceh Utara,” kata Muzakir.

Komentar