Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga Kabupaten Bener Meriah ditangkap Satuan Reserse Kriminal melalui Unit PPA, Polres Aceh Tengah.

Terduga pelaku ditangkap lantaran terlibat dalam perbuatan tindak pidana Jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap salah seorang anak dibawah umur.

MAD (21), terduga pelaku warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Sebelumnya, terduga pelaku MAD (21), ditangkap pihak kepolisian pada Minggu, (19/04/26) sekira pukul 11:00 WIB, yang mana setelah petugas kepolisian menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/58/IV/2026/SPKT/Polres Aceh Tengah/Polda Aceh tertanggal 19 April 2026. Pelapor merupakan ibu korban, warga Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, yang melaporkan perbuatan dugaan tindak pidana yang dialami putrinya yang masih berusia 17 tahun. Hal ini disampaikan Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq melalui Kasatreskrim AKP Abdul Mufakhir.

Lebih lanjut, peristiwa ini terjadi pada Jumat, (17/04/26) sekitar pukul 16:30 WIB di sebuah rumah tepatnya di wilayah Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah. Di lokasi tersebut, tersangka diduga melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.

Atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkannya ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah turun lapangan guna melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Dari hasil pengejaran dan penangkapan, polisi mengamankan terduga pelaku dan menyerahkannya ke Unit PPA untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal oleh petugas pelaku mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Aceh Tengah guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Abdul Mufakhir.

Selanjutnya, kini tersangka disangkakan melanggar pasal 50 Juncto pasal 47 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

 

Hot this week

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Topics

Kabut Asap Memburuk, Sekolah di Banda Aceh Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota...

Kabut Asap Kalimantan Jadi Sorotan, Kapus Tanah Jambo Aye Sebut Ada Pasien ISPA

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Kabut asap akibat kebakaran hutan...

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia...

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah Warga, Pria di Banda Aceh Diamankan Polisi, 16 Polybag Disita

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial AD (43),...

LPMH Unimal Gelar Ngotis, Soroti Pengawasan Kekuasaan dalam Negara Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Lembaga Pers Mahasiswa Hukum (LPMH) Fakultas...

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Gangguan Listrik dan Distribusi BBM

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator...

Anggaran Program DASHAT 2023 Diselidiki, Mantan Plt Kadis dan ASN Jadi Tersangka

ACEH BARAT, NANGGROE.MEDIA - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi...

Alhamdulillah, Angka Kemiskinan Lhokseumawe Turun Jadi 8,85 Persen pada 2026

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Angka kemiskinan di Kota Lhokseumawe pada...

Related Articles

Popular Categories