Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pasutri, Motif Terungkap 

Ket. Polisi melakukan rekonstruksi di TKP pembunuhan pasangan suami istri di Bener Meriah, Aceh.

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Kepolisian Resor Bener Meriah menggelar rekonstruksi kasus perampokan yang berujung pembunuhan terhadap pasangan suami istri di Desa Blang Tampu, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Jumat, 06 Februari 2026.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan untuk memperjelas rangkaian peristiwa pidana yang menewaskan pasutri HBT (26) dan IYR (22). Kegiatan ini dihadiri penyidik Polres Bener Meriah, Kejaksaan Negeri Bener Meriah, penasihat hukum tersangka, serta disaksikan masyarakat dari luar garis police line.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di rumah korban yang berada di Dusun Makmur, Desa Blang Tampu. Kedua korban ditemukan bersimbah darah di dalam rumah dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Senin (05/1/2026) sekitar pukul 02:30 WIB.

Berkat kerja cepat kepolisian, kurang dari 12 jam setelah kejadian, pelaku berinisial RF (24), berhasil diamankan. Tersangka ditangkap pada Senin sore sekitar pukul 16:00 WIB saat bersembunyi di sebuah rumah kebun kopi di Kampung Bale Atu, Kecamatan Bukit. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi, S.Sos., mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta yang terungkap dalam penyidikan.

“Rekonstruksi ini kami laksanakan untuk memastikan dan membuat terang rangkaian kejadian tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bener Meriah,” ujar AKP Supriadi.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bener Meriah guna melengkapi administrasi penyidikan (mindik) agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap atau P21.

“Kami akan berkoordinasi dengan jaksa untuk melengkapi administrasi penyidikan sehingga perkara ini dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan dan pengadilan,” pungkasnya.

Hot this week

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Topics

Dialog Otonomi Daerah APKASI Jadi Referensi Aceh Timur Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Keikutsertaan Bupati Aceh Timur, Iskandar...

Bupati Al-Farlaky Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antardaerah untuk Percepatan Pembangunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

PTPL Tindak Lanjuti Rencana Kolaborasi Bisnis Pengelolaan Limbah B3 Industri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | PT Pembangunan Lhokseumawe (Perseroda) terus memperkuat...

Sayuti Abubakar: Hasil Rakernas APEKSI Harus Melahirkan Kebijakan yang Berdampak bagi Daerah

MEDAN, NANGGROE.MEDIA | Komisariat Wilayah (Komwil) I APEKSI yang...

Hadiri HUT Bhayangkara ke-80, Bupati Al-Farlaky Ucapkan Selamat kepada Jajaran Polri

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan...

Bupati Al-Farlaky: Sinergi Polri dan Pemda Jadi Kunci Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Aceh Timur Al Farlaky Tinjau Lokasi Pembangunan SDN Sarah Gala

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories