Dua Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi SPBU Bumdesma Pintu Rime Gayo

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah secara resmi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) Pintu Rime Gayo, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IS selaku Direktur PT. Pintu Rime Gayo Energi (PRGE) dan AM selaku rekanan sekaligus pelaksana lapangan.

Dalam perkara ini, IS diduga telah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam pengelolaan penggunaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama Bumdesma Kecamatan Pintu Rime Gayo, sehingga pelaksanaan tidak sesuai dengan tujuan pendirian Bumdesma itu dan menyebabkan kerugian negara.

Sedangkan AM, diduga turut serta dalam pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan kontraktual dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berperan aktif dalam terjadinya penyimpangan pengelolaan Bumdesma tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bener Meriah, Edwar kepada mengatakan, berdasarkan perhitungan dan dukungan alat bukti yang diperoleh dalam penyidikan, kerugian negara pembangunan SPBU tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023 itu mencapai Rp 1,4 miliar lebih.

Ia menyebut, dalam pelaksanaan pembangunan SPBU ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola keuangan yang baik dan menyebabkan kerugian keuangan negara.

Saat ini, kedua tersangka hingga kini belum ditahan karena adanya permohonan dari pihak keluarga IS. Dia disebut memiliki riwayat penyakit jantung berupa penyempitan pembuluh darah koroner dan telah menjalani pemasangan ring (cincin) jantung, sebagaimana berdasarkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Datu Beru Nomor RM 269194 tanggal 04 Januari 2025.

”Nah, untuk tersangka AM, tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini. Namun, dengan pertimbangan dua alat bukti yang sah berdasarkan ketentuan yang berlaku ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya, penyidik akan mengirimkan surat penetapan tersangka kepada yang bersangkutan, sekaligus panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

”Apabila nantinya tersangka AM tidak memenuhi panggilan penyidik, maka akan dilakukan upaya paksa,” tegas Edwar.

Untuk pasal yang disangkakan, Edwar mengatakan tim penyidik menerapkan pasal 603 Kuhp Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 20 Kuhp.

Lalu pasal 604 Kuhp Jo pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 20 Kuhp.

Kejari menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak menutup kemungkinan dilakukan tindakan hukum lanjutan sesuai dengan perkembangan hasil penyidikan

”Penetapan tersangka itu juga adalah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik dan komitmen Kejari Bener Meriah dalam upaya penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah ini,” kata Edwar.

 

Hot this week

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Jawa

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Suasana duka masih menyelimuti kawasan Pardede,...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Audiensi dengan Wamenkomdigi, Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital dan Integrasi Command Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Komitmen mempercepat transformasi digital di Kota...

Topics

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Audiensi dengan Wamenkomdigi, Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital dan Integrasi Command Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Komitmen mempercepat transformasi digital di Kota...

Waduk Pusong Disulap Lebih Bersih, Warga Lhokseumawe: “Nah Ini Baru Mantap!”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Program revitalisasi Waduk Pusong mendapat sambutan...

Kabupaten Bener Meriah Diguncang Gempa Bumi Tektonik M3.2

REDELONG, NANGGROE.MEDIA | Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya diguncang...

Azhari Cage Minta Aparat Tindak Tegas Dugaan Kekerasan terhadap Warga Aceh di Jawa Barat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Related Articles

Popular Categories