LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat Aceh, dinamika politik di tubuh partai semakin menghangat. Salah satu nama yang terus mencuat sebagai kandidat kuat Ketua DPD Partai Demokrat Aceh adalah Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H..
Dukungan terhadap Wali Kota Lhokseumawe itu tidak hanya datang dari kader di tingkat provinsi, tetapi juga mulai ditegaskan secara terbuka oleh pengurus di tingkat kabupaten/kota. Terbaru, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe, T. Sofianus (Poncek), menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Dr. Sayuti Abubakar.
“DPC Demokrat Kota Lhokseumawe mendukung penuh dan mengawal Sayuti untuk menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Aceh,” ujar T. Sofianus kepada Nanggroe.media melalui pesan singkat.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal politik yang cukup penting. Tidak hanya sebatas mendukung, penggunaan frasa “mengawal” menunjukkan adanya komitmen organisasi untuk memastikan proses pencalonan hingga pelaksanaan Musda berjalan dengan menguatkan posisi kandidat yang mereka usung.
Dalam politik internal partai, dukungan dari DPC memiliki arti strategis. DPC merupakan struktur yang memiliki legitimasi di tingkat daerah dan menjadi bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan partai.
Ketika sebuah DPC secara terbuka menyatakan dukungan kepada seorang kandidat, hal itu dapat menjadi indikator bahwa kandidat tersebut memiliki basis dukungan yang nyata di akar rumput partai.
Mengapa Nama Sayuti Menguat?
Dalam beberapa pekan terakhir, nama Dr. Sayuti Abubakar terus disebut sebagai salah satu figur dengan peluang besar memimpin Demokrat Aceh. Selain menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe, ia dinilai memiliki pengalaman birokrasi dan jaringan politik yang cukup luas.
Sejumlah pengurus Demokrat di berbagai daerah juga mulai menyampaikan dukungan secara terbuka. Fenomena ini menunjukkan bahwa peta dukungan mulai mengerucut menjelang Musda.
Namun demikian, mekanisme pemilihan Ketua DPD tetap akan ditentukan melalui forum Musda sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat.
Artinya, setiap kandidat masih memiliki kesempatan untuk memperoleh dukungan hingga proses pemilihan berlangsung.
Musyawarah Daerah bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan. Forum ini akan menentukan arah konsolidasi Partai Demokrat Aceh menghadapi dinamika politik lima tahun ke depan, termasuk persiapan menuju agenda politik nasional dan daerah.
Siapa pun yang terpilih nantinya dituntut mampu menyatukan seluruh kekuatan partai, memperkuat struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput, serta meningkatkan elektabilitas Demokrat di Aceh.
Karena itu, dukungan yang mulai bermunculan dari berbagai DPC menjadi bagian dari dinamika demokrasi internal partai yang akan terus berkembang hingga Musda resmi digelar.

