Geuchik Plu Pakam Tanah Luas Akan Tunggu Hasil Tindak Lanjut Pemkab Aceh Utara

Nanggroe.net | Aceh Utara – Setalah audiensi dengan pihak Pemerintah Aceh Utara (21/1), Geuchik Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, Ridwan mengatakan akan menunggu hasil rapat internal dari Tim Penegasan Batas Desa Aceh Utara.

“Kami akan tunggu hasil rapat internal pihak Pemkab tentang penetapan peta dasar batas desa, kalau nanti hasilnya tidak sesuai dengan peraturan yang ada, kita akan mengambil tindakan selanjutnya,” tegas Ridwan, Kamis (21/1).

Audiensi yang panjang antara Geuchik dan Tokoh Masyarakat Desa Plu Pakam dengan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum ada titik temu.

Audiensi yang berlangsung sekitar pukul 14:30 sampai 16:00 WIB bertempat di Kantor Bupati Aceh Utara. Pihak pemerintah diwakili oleh Sekretaris Daerah dan beberapa perangkat Pemerintah lain, sedangkan Desa Plu Pakam dihadiri oleh Geuchik dan tokoh masyarakat serta didampingi oleh Camat Tanah Luas, Usman K, S.Sos.

Baca juga : Soal Keberatan Geuchik Plu Pakam, Sekda Aceh Utara Tidak Ada Tanggapan

Baca juga : Diduga Pemkab Aceh Utara Olah-Olah Berita Acara Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Audiensi tersebut membahas tentang keberatan Desa Plu Pakam terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Wilayah Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong Dengan Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas.

Selain itu, ada berapa hal lain yang dibahas, temasuk hal terkait dugaan manipulasi daftar hadir menjadi surat kesepakatan Pemilihan Peta Dasar penetapan dan Penegasan tapal batas Desa.

Karena belum ada titik temu, maka Sekda, Dr. A Murtala, M.Si akan menindak lanjuti hasil audiensi tersebut dengan segera membuat rapat internal terkait hal tersebut.

“Hasil diskusi tadi, nanti akan diadakan rapat internal kembali oleh Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten Aceh Utara.” Kata Sekda Aceh Utara, Dr. A Murtala, MSi.


Editor : Bulqaini

Komentar