Soal Keberatan Geuchik Plu Pakam, Sekda Aceh Utara Tidak Ada Tanggapan

Nanggroe.net | Aceh Utara – Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten I dan Bidang Hukum Pemerintah Aceh Utara menerima audiensi Geuchik dan Tokoh Desa Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas di Kantor Bupati setempat, Kamis (21/1).

Audiensi tersebut membahas tentang sengketa lahan antara Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong.

Audiensi yang juga dihadiri juga oleh Camat Tanah Luas, Usman K, S.Sos membahas hal-hal penting terkait pokok sengketa.

Baca juga : Diduga Pemkab Aceh Utara Olah-Olah Berita Acara Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, bahwa sengketa tanah terjadi akibat saling klaim wilayah. Pada audiensi tersebut juga dibahas terkait keberatan Geuchik Plu Pakam yang dicantumkan telah menyetujui serta menandatangani Berita Acara Penetapan dan Penegasan batas Desa dalam Perbup Nomor 1 Tahun 2021.

“Tadi waktu rapat saya tegaskan, benar tanggal 22 April 2020 saya hadir di kantor BPN Aceh Utara untuk ikut rapat, tapi saya tidak menandatangani persetujuan. Saya cuma menandatangani daftar hadir, saya heran, sekarang daftar hadir itu kenapa sudah ada tulisan tambahan bahwa itu kesepakatan saya tentang penetapan batas Desa, waktu saya tandatangan itu kosong,” papar Geuchik Plu Pakam, Ridwan kepada Nanggroe.net usai audiensi.

Terkait bagaimana proses tanda tangan daftar hadir Geuchik Plu Pakam menjadi sebuah nota kesepakatan (diduga ada oknum yang memalsukan) terkait pemilihan peta dasar untuk penetapan batas Desa antara Gampong Blang Pante dan Plu Pakam pada 22 April 2020 yang lalu, Sekda hanya irit bicara.

Baca juga : Terkuak Fakta Baru, Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah Berseragam, Dalam Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

“Tidak ada tanggapan,” Jawab Sekda dengan singkat kepada Wartawan media ini.

Lebih lanjut, Sekda Aceh Utara, Dr. A Murtala, MSi, terkait hasil audiensi tadi, Ia bersama jajarannya akan bermusyawarah kembali dengan internal.

“Hasil diskusi tadi, nanti akan diadakan rapat internal kembali oleh Tim Penegasan Batas Desa Kabupaten Aceh Utara.” Kata Sekda Aceh Utara, Dr. A Murtala, MSi.


Editor : Bulqaini

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinyaย 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny....

Topics

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinyaย 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories