Diduga Pemkab Aceh Utara Olah-Olah Berita Acara Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Nanggroe.net | Aceh Utara – Geuchik dan Tokoh Masyarakat (Tomas) Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas, mendatangi Kantor Bupati Aceh Utara pada Rabu (20/1), mereka bermaksud menanyakan perihal Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan batas wilayah Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas.

Para Tokoh masyarakat Plu Pakam ingin menjumpai Bupati Aceh Utara (Muhammad Thaib) namun Bupati tidak berada di Kantor sedangkan Sekda (Sekretaris Daerah) ada rapat yang harus dipimpin.

Sehingga, Geuchik dan Tokoh masyarakat Plu Pakam yang difasilitasi oleh Camat Tanah Luas, Bapak Usman K, S.Sos, hanya bertemu dengan Staff Pemerintahan dan Umum Pemkab yaitu Nurdin.

Saat diskusi dibuka dan Staff tersebut menunjukkan beberapa bukti terkait draft Perbup, Geuchik Plu Pakam, yaitu Ridwan sempat geram karena, pada Pasal 4 disebutkan dalam beberapa poin bahwa, tanah sengketa sekarang merupakan milik Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong berdasarkan hasil kesepakatan rapat di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Utara 20 April 2020, dijelaskan juga bahwa surat itu sudah di tandatangani oleh Geuchik Plu Pakam.

Baca juga : Terkuak Fakta Baru, Dugaan Keterlibatan Mafia Tanah Berseragam, Dalam Sengketa Pembebasan Lahan Waduk Keureuto

Baca juga : Armada Damkar Tidak Dapat Difungsikan, Satu Unit Rumah Warga Hangus di Lalap Api, โ€œPemKab Klo Priepโ€

Lalu, Geuchik Plu Pakam menjelaskan bagaimana kronologi rapat pada 20 April 2020 dihadapan media Nanggroe.net, Camat Tanah Luas dan Staff tersebut.

Berikut cerita Geuchik Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas :

Sebelumnya saya mendapat telepon dari Camat Tanah Luas, bahwa pada saat itu saya disuruh datang ke Kantor BPN oleh Camat Tanah Luas, saat saya menanyakan apa maksud dan tujuan ? Camat mengatakan datang saja ke kantor BPN, saya tanya lagi apa yang harus saya bawa, iya mengatakan juga tidak usah bawa apa-apa.

Setiba di kantor BPN, ternyata ada rapat pembahasan perihal sengketa pembebasan lahan Waduk Keureuto, yang difasilitasi langsung oleh Asisten I Bupati Aceh Utara, kemudian usai rapat kami dan Camat diarahkan untuk Tanda Tangan Kehadiran, bukan kesepakatan hasil rapat, namun hari ini kami melihat kejanggalan.

Baca juga : RESMI : Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Pasal nya, surat tersebut malah berubah kepala (berita acara) dan judul yang sebagaimana yang kami lihat dan baca saat itu, malah berubah judul bahwa Geuchik menyepakati beberapa Point kesepakatan antara lain Peta Fotografi TNI AD.

Pantauan Nanggroe.net, memang benar absen tersebut sudah tersusun menjadi sebuah nota kesepakatan antara para pihak. Namun sayang, saat media ini meminta untuk mengabadikan surat tersebut langsung dikatakan “jangan” sambil menarik dan menutup berkas tersebut oleh Nurdin (Staff Pemkab Aceh Utara).

Kemudian Geuchik Plu Pakam menanyakan siapa yang mengolah absen tersebut, sehingga sangat jauh berbeda dengan yang sebenarnya. Malah absen kehadiran tersebut sampai menjadi nota kesepakatan yang memang tidak pernah terjadi kesepakatan apa-apa pada tanggal 20 April 2020 lalu antara Geuchik Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dan Geuchik Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong.

“Saya tidak tau, itu ada atasan yang menjawab” jawab Nurdin yang merupakan Staff Pemkab Aceh Utara.


Editor : Bulqaini

Hot this week

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

Topics

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susahโ€, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Related Articles

Popular Categories