Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kepung Kantor DPRK Aceh Timur

Nanggroe.net, Aceh Timur | Seribuan mahasiswa dan masyarakat Aceh Timur mengepung kantor DPRK Aceh Timur, pada senin (12/10).

Aksi mereka merupakan bentuk demonstrasi penolak UU Omnibus Law, pun mendatangi kantor DPRK Aceh Timur dengan atribut alamater dari masing-masing organisasi dan spanduk.

Awalnya mereka melakukan breafing di Lapangan Titi Baroe pada pukul 10:00 Wib, selanjutnya mereka melakukan long march ke kantor DPRK Aceh Timur untuk melakukan Orasi secara bergantian.

Baca Juga : Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law di Aceh Timur

Mereka menyampaikan aspriasi tentang penolakan UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR-RI.

Aksi mereka pun mendapatkan pengawalan ketat oleh aparat aparat kepolisian

“Hari ini seluruh aktivis mahasiswa, masyarakat dan buruh di Aceh timur bersatu untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta kerja yang banyak menuai kontroversi,” ucap salah satu peserta aksi.

Komentar