Demo Tolak Omnibus Law di DPRK Aceh Timur Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata

Nanggroe.net, Aceh Timur | Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai organisasi di kantor DPRK Aceh Timur Ricuh, pada Senin (12/10).

Awalnya, Mereka melakukan pembakaran Ban di depan Kantor DPRK Aceh Timur.

Lalu, seribuan mahasiswa itu bersikeras untuk masuk ke dalam Kantor DPRK Aceh Timur.

Namun, pihak kepolisian melakukan pagar betis untuk menghadang para mahasiswa tersebut.

Baca Juga : Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Kepung Kantor DPRK Aceh Timur

Karena situasi tidak kondusif, Polisi terpaksa memberikan tembakan Gas Air Mata.

Kemudian, Wakapolres Aceh Timur, Kompol Warosidi, S.H., MH melalui pengeras suara mengatakan kepada mahasiswa bahwa aksi tersebut jangan dibuat anarkis maka aksi demonstrasi akan dibubarkan.

“Kalau mahasiswa masih menjalankan sesuai prosedur aksi dilanjutkan, kalau tidak maka harus bubar,” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, aksi tetap masih berlangsung untuk menyuarakan aspirasi penolakan UU Omnibus Law.

Komentar