Nanggroe.net, Aceh Utara | Untuk rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2020 mendatang Polres Aceh Utara menghimbau seluruh masyarakat agar berdiri tegap dan menghentikan aktivitas sejenak selama 3 menit.
Proses berdiri tegap dan mengehatikan aktivitas selama 3 menit itu dilakukan pada saat pengumandangan lagu Indonesia Raya yang akan dilaksanakan secara serentak diberbagai lokasi,
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya, menyampaikan hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2295/VIII/HUM.1.1./2020 Tanggal 10 Agustus 2020, untuk itu Polres Aceh Utara dan beberapa pihak akan aktif memberikan himbauan kepada masyarakat.
Baca Juga : Masyarakat Datangi Mapolres Aceh Utara, Tanyakan Kasus Pemalsuan Tanda Tangan
“Pada 17 Agustus nanti pukul 10.17 hingga 10.20 WIB Polri bersama TNI akan menghentikan aktivitas masyarakat sejenak ketika mendengar sirine atau penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia raya berkumandang kecuali aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Iptu Sudiya.
Karena itu, sangat diharapkan keterlibatan seluruh masyarakat sehingga perayaan peringatan Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2020 mendatang tetap berlangsung khidmat.
“Mobil yang ada sirenenya, seperti mobil patroli Kepolisian atau TNI, semua bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan dititik-titik strategis seperti pasar, perempatan jalan,” katanya.
Lanjutnya, adapun tujuan berdiri tegak dan menghentikan aktivitas itu adalah agar membangkitkan semangat mencintai Tanah Air Indonesia.
“Inilah cara kita membangkitkan semangat untuk mencintai Tanah Air,” pungkas Iptu Sudiya Karya.
Komentar