Fakultas Hukum Unimal Harap Mahasiswa Miliki Jiwa Enterpreneur dan Strategi Bisnis

LHOKSEUMAWE | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh melaksanakan kegiatan Kuliah Pakar dengan tema “Pembaharuan Hukum Acara dalam rangka Ease of Doing Business” dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Prof Dr Efa Laela Fakhriah MH yang berlangsung di Aula Cut Mutia Kampus Bukit Indah, Lhokseumawe, Kamis (4/5/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr Mukhlis MH, Dekan Fakultas Hukum, Dr Faisal, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Dr. Elidar Sari, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Hadi Iskandar MH. Ketua Jurusan Hukum Dr. Marlia Sastro MHum. Ketua Prodi Magister Hukum, Dr Yusrizal MH, Ketua Laboratorium Hukum Husni MH, serta para dosen dan mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Ketua Panitia, Dr. Marlia Sastro mengatakan bahwa kegiatan kuliah pakar ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan wawasan bagi dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh terkait dengan pembaharuan hukum acara yang korelasinya dengan kontek kemudahan berbisnis di dunia.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Dr Faisal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kuliah pakar ini dilaksanakan guna menambah pengetahuan dan wawasan dosen dan mahasiswa terhadap perkembangan hukum acara perdata di Indonesia.

“Dengan banyaknya perkara-perkara perdata saat ini yang sangat kompleks, apalagi perkara-perkara bisnis yang dapat diselesaikan secara litigasi maupun non litigasi. Selain itu, Ease of Doing business (EoDB) merupakan indikator yang berkaitan dengan kemudahan berbisnis yang dibuat oleh Bank Dunia menjadi acuan dalam melakukan kemudahan berbisnis dalam suatu negara,” ungkapnya.

Prof Dr Efa Laela Fakhriah dalam materinya menyampaikan bahwa pembaruan terhadap hukum acara perdata nasional dirasakan sangat perlu terutama bagi kepentingan praktik peradilan untuk menunjang tercapainya kepastian hukum, agar memberikan akses mencapai keadilan lebih luas dan mudah bagi para pencari keadilan, menumbuhkan kemudahan berusaha (EoDB), upaya pembaruan yang dilakukan sudah sampai pada taraf terbentuknya RUU hukum acara perdata.

“Pembaruan hukum acara perdata merupakan suatu keniscayaan untuk memenuhi kebutuhan hukum masyarakat pencari keadilan yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam era digital saat ini. Pembaruan hukum acara perdata antara lain ditandai dengan dibentuknya mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat memfasilitasi para pelaku usaha dalam menyelesaikan sengketa yang timbul, dengan prosedur yang cepat, sederhana dan biayanya relatif murah dibandingkan dengan proses pengadilan biasa. Hal ini akan membantu mendorong terciptanya iklim kemudahan berusaha (ease doing of business) terutama bagi para pelaku usaha UMKM,” paparnya.

Kuliah pakar ini dipandu oleh Dr Herinawati MHum.

Hot this week

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

Topics

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Related Articles

Popular Categories