TPS di Kawasan PT.PIM Akan di Alihkan ke Lahan yang Baru

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara akhirnya menututup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayah PT.PIM, Kecamatan Dewantara.

Dengan begitu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) warga sekitar kecamatan Dewantara akan dialihkan ke TPS yang baru baru di area eks PT.AAF melalui jalur jalan Nisam.

Masyarakat yang hendak membuang sampah tidak dapat lagi membuang ke TPS di ujung jembatan di wilayah PT.PIM mengingat kondisinya saat ini sudah overload atau melebihi kapasitas.

Baca juga : Forkopimda Banda Aceh Adakan Vaksinasi Covid 19 di RS Meuraxa

Menanggapi hal tersebut, Nasrun selaku Humas PT.Pupuk Iskandar Muda (PIM) mengatakan, PT.PIM dalam hal ini juga turut membantu Pemerintah Aceh Utara dan Muspika Dewantara untuk membersihkan sampah yang ada diujung jembatan yang menjadi sorotan masyarakat selama ini.

“Untuk lahan baru juga sedang di siapkan di area eks PT.AAF melalui jalur jalan Nisam, namun masih dilakukan sosialisasi oleh Muspika dan DLHK Aceh Utara kepada masyarakat gampong Tambon Tunong sehingga belum bisa digunakan sampai saat ini,” kata Nasrun, Sabtu (16/1/2021).

Yang pasti kata Nasrun, untuk lebih detailnya dapat di tanyakan langsung kepada Camat Dewantara.


Editor : Bulqaini

Komentar