SIMEULUE | Polres Simeulue berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT, pada Senin (5/12/22).
Terduga pelaku KDRT tersebut melarikan diri dengan membawa anak, pada saat penangkapan terduga pelaku berinisial HS (40) sedang berada di atas kapal Feri Teluk Sinabang yang hendak berangkat ke kota Singkil.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S.H,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Simeulue IPDA T.Mayudi, Sos menjelaskan bahwa terduga pelaku KDRT Hs (40 thn) hendak melarikan diri pada saat korban Rn (38 thn) warga Desa Kahat Kec. Teupah Barat Kab. Simeulue melaporkan dirinya kepada Unit PPA Polres Simeulue.
“Namun karena kesigapan personel Sat Reskrim Polres Simeulue, terduga pelaku KDRT dijemput ketengah laut dari atas feri Teluk Sinabang dengan menggunakan kapal Patroli Sat Pol Airud,” lanjut nya
Kegiatan penjemputan tersangka berakhir sekira pukul 19.00 Wib, situasi dalam keadaan aman dan baik.
Komentar