STIH Al-Banna Gelar Sosialisasi Hukum di Masyarakat Gampong Hagu Selatan, Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna menggelar sosialisasi dengan mengangkat dengan tema “Sosialisasi Hukum dan Pengenalan Hukum Tentang Pentingnya Hukum di Dalam Masyarakat” di Gampong Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Sabtu (3/10).

Acara sosialisasi tersebut ikut hadir beberapa pihak dari kampus STIH Al-Banna Zulfiyanda, SH., MH sebagai Wakil Ketua I, Muksalmina, SHI., MH sebagai Ketua LPPM, Rizal Saputra, S.H sebagai Advokat serta Konsultan Hukum serta beberapa staff karyawan yang turut membantu dalam acara tersebut.

Turut hadir juga dari pihak Gampong Hagu Selatan, Zulfitrian sebagai kepala Keuchik, Sekretaris Desa serta beberapa staff dan perangkat Gampong yang turut ikut membantu jalannya acara sosialisasi tersebut.

Baca Juga : SMUR Lhokseumawe Pertanyakan Kasus Suadi Yahya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Acara sosialisasi ini diselenggarakan guna untuk memberikan pemahaman tentang hukum, bagaimana seharusnya hukum itu berlaku dan dilaksanakan di wilayah gampong .

Sosialisasi juga disertai diskusi dan tanya jawab sekitar permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat  gampong STIH Al-Banna Lhokseumawe.

Acara tersebut juga memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Al-Banna yang nantinya akan berguna sebagai payung hukum terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat Gampong.

Sekaligus membuka jalan agar masyarakat gampong bisa manyampaikan dan berkonsultasi terhadap permasalahan-permasalahan yang terjadi guna untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang terjadi agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sosialisasi ini salah satu rangkaian tugas dosen dalam hal pengabdian di dalam masyarakat khususnya masyarakat Gampong Hagu Selatan dan kedepan juga akan merambah keseluruh desa Kota diseluruh wilayah Kota Lhokseumawe.

Komentar