TAKENGON | Sejumlah sopir yang mengendarai dump truk mengangkut muatan material tak tertutup terpal mendapat teguran dari pihak Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Aceh Tengah. Selasa, (06/08/2024)
Kendaraan yang mengangkut material tersebut dihentikan pihak kepolisian resort Aceh Tengah berlokasi tepatnya di jalan Yossudarso depan Mapolres setempat.
Satuan Lantas Polres Aceh Tengah, dengan cara humanis memberi himbauan kepada pengguna jalan (sopir truk) agar lebih tertib menjaga keselamatan dalam berlalulintas.
Kepada sopir truk tersebut, Kanit Kasmsel Satlantas Polres Aceh Tengah IPTI Rasimin bersama Kanit Turjawali dan anggota, dengan cara humanis memberikan teguran agar muatan ditutup terpal dimana agar tidak mengganggu serta membahayakan pengguna jalan raya lainnya.
Sementara di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Aceh Tengah AKP Akhir Harsa, S.Sos.,M.H, menghimbau kepada para pengemudi truk yg membawa muatan material galian C ditutup dengan terpal, agar material tidak mudah jatuh/bertebaran keluar dan tidak mengenai pengendara lain yang berada di belakangnya.
“Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi ganguan ketertiban kelancaran berlalulintas (guantibcarlantas) serta mencegah kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” imbuh Kasat Lantas.
Komentar