Nanggroe.net, Bireuen | Pemerintah Kabupaten Bireuen telah menetapkan 13 Juli 2020 siswa kembali masuk sekolah setelah libur panjang akibat dampak Covid-19
Hal tersebut, sesuai edaran Mendikbud tentang pencegahan virus Covid-19 sudah ada pedoman yang telah diatur sedemikian rupa, maka masuk sekolah akan dimulai pada 13 Juli 2020.
Dinas Pendidikan Kebudayaan Bireuen, Drs M Nasir MPd Jum’at (30/5) menguraikan, rencana tindak lanjut setelah masa darurat Covid-19 periode semester ke dua akan dimulai dengan proses penilaian kelulusan mulai 2-13 Juni 2020.
Kemudian itu dilanjutkan dengan pengumuman kelulusan jenjang SD 15 Juni dan jenjang SMP 5 Juni. Seterusnya diikuti dengan kegiatan penilaian kenaikan kelas.
“Untuk penyerahan rapot kenaikan kelas akan direncanakan pada 20 Juni, sedangkan penerimaan peserta didik baru mulai 8 sampai 20 Juni,” ujar Kadisdikbud Bireuen kepada awak media.
Setelah itu dilanjutkan dengan saat masuk sekolah mulai tanggal 13 Juli, setiap satuan pendidikan akan menerapkan protokol kesehatan antara lain menyediakan tempat cuci tangan, sabun dan tisu.
Kemudian menyediakan peralatan dan mengecek suhu badan siswa dan guru, menyediakan dan memakai masker, terakhir menjaga jarak (physical distancing) dengan memperlakukan siswa shif yang akan diatur secara teknis dalam waktu dekat.
Menyangkut penerimaan peserta didik baru, M Nasir menyebutkan, penerimaan siswa baru dilakukan melalui online https//sd.disdikbud-bireuen.com.
Sedangkan jenjang SMP melalui https//smp.disdikbud.bireuen.com. Berbagai kebijakan dan ketentuan menyangkut masa aktif belajar semua berpedoman kepada peraturan Mendikbud serta peraturan Bupati Bireuen. (*)
Komentar