Silpa Rp 5 M, Ketua DPRK Lhokseumawe Nilai Pemko Lhokseumawe Lemah Kelola Anggaran

LHOKSEUMAWE | Adanya Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) penggunaan anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun 2022 Pemko Lhokseumawe sebesar Rp 5 miliar mendapat sorotan dari lembaga legislatif kota Lhokseumawe.

Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf menuding Pemerintah Kota Lhokseumawe (Pemko) tak becus. Terjadinya Silpa sebagai bukti lemahnya pengelolaan anggaran sehingga tak terlihat geliat pembangunan di Kota Lhokseumawe.

“Silpa sebesar Rp 5,7 miliar sekian membuktikan Pemko Lhokseumawe gagal mengelola DOKA tahun 2022 dan tak sanggup mengklimakskan membangun Kota Lhokseumawe,” ujar Ismail kepada Nanggroe.media, Selasa (20/12/2022).

Selain itu, ia memprediksi ada perencanaan yang salah diawal. “Ini catatan penting bagi Pemko Lhokseumawe dalam memimpin bawahannya. Kenapa kegiatan yang sudah dianggarkan tidak mampu direalisasikan,” tegasnya.

Seperti diberitakan, Adapun pembatalan terhadap beberapa proyek DOKA tahun 2022 di kota Lhokseumawe yang sifatnya begitu krusial, yakni pembangunan rumah potong hewan Rp3 Milyar, Pengadaan Sistem Pemantauan Kualitas Air Secara Online dan Otomatis di DAS senilai Rp1,3 Milyar dan proyek lanjutkan pembangunan kesenian Rp1,4 Milyar.

“Dalam mengelola keuangan internal saja sudah buruk apalagi yang lain,”tutur Ismail.

Ismail juga menyebutkan, dengan meng SiLPA kan proyek tersebut akan terancam minimnya Dana tranfer DOKA pada tahun 2023. Untuk itu Pemko Lhokseumawe dinilai tidak becus mengelola anggaran dan pembangunan di kota eks petro dollar itu.

“Kita terus memantau agar silpa tidak terjadi lagi, demi kebaikan bersama terhadap kemajuan dan cita cita kota Lhokseumawe,” Tutup Politisi Partai Aceh itu.

Komentar