Pria di Nagan Raya Cabuli Anaknya Sendiri Ketahuan Saat Diintai Warga

Nanggroe.net, Meulaboh | Anggota Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri pada Minggu (26/7) kemarin.

Seorang pria yang mencabuli anak yang beranjak remaja (17) tersebut diduga merupakan ayah kandungnya sendiri yang berinisial LS berumur (43) tahun.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya, SIK mengatakan penangkapan terduga tersebut bermula dari laporan warga yang melihat secara langsung kejadian tersebut pada Minggu (26/7) sekitar pukul 02:03 Wib di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga : Seorang Pria Nekat Mencuri di Depan Mako Polres Aceh Tamiang

“Pada awalnya warga merasa curiga bahwa pelaku mencabuli anaknya di rumahnya sendiri, setelah itu warga bersepakat untuk melakukan pengintaian terhadap pelaku,” ujarnya.

Setelah melakukan pengintaian lewat lubang kosen jendela kamar rumah pelaku akhirnya warga mengetahui bahwasanya memang benar pelaku mencabuli anaknya yang berinisial NH yang masih berumur (17) tahun.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Mapolres Nagan Raya guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya kini pelaku harus menerima hasil pahit dan dijerat dengan  UU Nomor 34/2014, perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang perlindungan anak.

Komentar