Polres Lhokseumawe Berhasil Tangkap Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Dua Anak Tiri

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Satreskrim Polres Lhokseumawe berhasil menangkap seorang pria berinisial DM (49), terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian dan luka berat, Rabu (25/12/2024) pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Yudha Prasatya, S.H mengatakan, Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di tengah kebun karet Dusun Alue Garot, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Lanjutnya, sebelumnya Tim Resmob Satreskrim Polres Lhokseumawe menerima informasi mengenai keberadaan tersangka yang diduga bersembunyi di lokasi terpencil. Setelah melakukan survailance dan pemetaan sejak subuh, personel Resmob berhasil menangkap tersangka di tengah kebun karet.

Saat dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya, yaitu melakukan kekerasan terhadap kedua anak tirinya dengan menggunakan cairan asam sulfat (H₂SO₄).

Akibat tindakan terduga pelaku, sebut Kasat Reskrim, korban pertama, berinisial RN (13), meninggal dunia setelah dilakukan perawatan intensive di RSU. Zainal Abidin Banda Aceh, sementara korban kedua, AF (16), mengalami luka berat.

Baca Juga : Azhari Cage Minta Polda Aceh Usut Tuntas Kasus TPPO Aceh Ke Malaysia

Kedua korban pelajar warga Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan motif pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati dan cemburu terhadap istri pelaku (istri ke dua) yang menurut pelaku melakukan perselingkuhan dengan mantan suami nya di rumah tersebut.

Atas perbuatannya, kata IPTU Yudha, tersangka dijerat Pasal 76 (c) juncto Pasal 80 ayat (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Tindakan kekerasan yang dilakukan dinyatakan sebagai tindak pidana berat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan berupa barang barang yang terkena cairan asam sulfat yang digunakan pelaku. Tersangka kini ditahan di Polres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut, pungkasnya.

Hot this week

Komunikasi Sosial Ajang Silaturahmi Babinsa di Lingkungan Masyarakat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil/07 Atu Lintang melaksanakan...

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Jawa

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Suasana duka masih menyelimuti kawasan Pardede,...

Topics

Komunikasi Sosial Ajang Silaturahmi Babinsa di Lingkungan Masyarakat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil/07 Atu Lintang melaksanakan...

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Audiensi dengan Wamenkomdigi, Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital dan Integrasi Command Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Komitmen mempercepat transformasi digital di Kota...

Waduk Pusong Disulap Lebih Bersih, Warga Lhokseumawe: “Nah Ini Baru Mantap!”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Program revitalisasi Waduk Pusong mendapat sambutan...

Related Articles

Popular Categories