Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pelaku Curanmor, 32 Unit Sepmor Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON, NANGGROE.MEDIA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengamankan tiga orang tersangka warga Aceh Utara.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita 32 unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., S.I.K., dalam keterangan pers di Mapolres, Kamis (24/7/2025), menyebutkan ketiga tersangka yakni MH (17), warga Gampong Beurandan Asan, Kecamatan Cot Girek yang disebut sebagai otak pelaku; A (17), warga Gampong Geureghek, Kecamatan Paya Bakong; dan I (40), warga Gampong Pante Seuleumak, Kecamatan Paya Bakong.

“Para tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, yaitu MH dan A, proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr. Boestani, S.H., M.H., MSM menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan selama satu bulan terakhir dan masih akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lain.

“Dari pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka MH sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernama Molidin yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon,” ungkap AKP Boestani.

Polisi akan segera mempublikasikan daftar sepeda motor yang diamankan, lengkap dengan jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kelengkapan kendaraan. Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat serta mendorong pelaporan atas tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

Hot this week

Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Wali Kota Lhokseumawe Terima Penghargaan dari Ditlantas Polda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ny. Yulinda Sayuti Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Topics

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. resmi...

Related Articles

Popular Categories