PJ Gubernur Aceh Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Distrubusi Subsidi BBM

ACEH | Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 542/21981 tentang Pengendalian Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Solar Subsidi (Bio Solar) di Wilayah Aceh.

Surat Edaran tersebut mulai berlaku dari Minggu, (1/1/2023) kemarin, demikian disampaikan oleh Kadis ESDM Aceh, Ir Mahdinur, sebagaimana dikutip dari laman esdm.acehprov, Selasa (3/1/2023).

Dalam SE Gubernur Aceh tersebut, terdapat 6 ketentuan pendistribusian BBM subsisi solar (Bio Solar).

Pertama, kenderaan pribadi roda 4 paling banyak bisa diberikan sebanyak 25 liter/kendaraan/hari.

Kedua, kendaraan pribadi roda 6 paling banyak bisa diberikan 40 liter/unit kendaraan/hari.

Ketiga, kendaraan umum/barang roda 4 paling banyak diberikan 80 liter/kendaraan/hari.

Keempat, kendaraan umum angkutan barang roda 6 paling banyak 60 liter/kendaraan/hari.

Kelima, kendaraan umum angkutan barang lebih dari roda 6 paling banyak diberikan 200 liter/kendaraan/hari.

Keenam, kendaraan umum angkutan orang lebih dari roda 6 paling banyak diberikan 200 liter/kendaraan/hari.

Untuk pemenuhan pembagian kebutuhan bahan bakar minyak tertentu (Bio Solar) tersebut kepada kendaraan yang disebutkan di atas, kata Kadis ESDM Aceh, Mahdinur, PT Pertamina Patra Niaga wajib menyediakan dan menjamin ketersediaan jenis BBM tertentu tadi, sesuai alokasi yang ditetapkan BPH Migas, serta penyalurannya dilakukan melalui program “Subsidi Tepat”

Untuk pelaksanaan Surat Edaran ini, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, Aceh, diminta melakukan sosialisasi, koordinasi, monitoring pembinaan dan pengawasan bersama pihak kepolisian setempat.

Hot this week

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Dukung Peningkatan Pelayanan Publik, Wali Kota Lhokseumawe Terima Penghargaan dari Ditlantas Polda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ny. Yulinda Sayuti Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan...

Topics

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Related Articles

Popular Categories