Peringati Hari HAM, Ormawa FH Lakukan Aksi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Puluhan massa bergerak melakukan aksi di perkarangan museum kota Lhokseumawe, untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada Kamis 10 Desember 2020. Mereka terdiri dari segenap ormawa fakultas Hukum Universitas Malikussaleh.

Pjs Ketua BEM FH Unimal,Maulana Azman Zuhri mengatakan ada banyak kasus kekerasan HAM yang masih belum tuntas diusut oleh pemerintah.Oleh sebab itu mereka menuntut kejelasan pengusutan sejumlah kasus tersebut.

“Mulai dari era Orde Baru sampai era reformasi saat ini. Seperti kasus Marsinah, Munir sampai Kasus pembunuhan 6 orang laskar FPI ,perkembangan kasusnya tidak pernah jelas. Pengusutan kasusnya pun kami tidak ketahui,” tutur Pjs Ketua BEM FH.

Baca Juga :

Maka dari itu, kata Maulana, pihaknya sangat menolak keras impunitas terhadap oknum pelaku pelanggar HAM berat. “Atas hal itu kami mendesak presiden dan pemerintah Aceh terkhususnya untuk memerintahkan kejaksaan agung untuk mengusut para pelanggar HAM sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM,” tuturnya.

Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan agar pengusutan kasus pelanggaran HAM diusut tuntas, menurut Maulana salah satunya melalui revisi perundangan-undangan.

“Seperti mendesak DPR-RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, mengenai perluasan kewenangan Komnas HAM agar dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM sampai kepada proses judicial,” terangnya.

Selain itu,Pjs Ketua DPM FH Unimal,Muhammad Adam mengatakan langkah yang dapat dilakukan yaitu mendesak Presiden dan DPR-RI untuk menindak lanjuti dan berkoordinasi dengan Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR). “Komisi ini diharapkan berfungsi secara optimal agar dapat mengungkap pelanggaran atas HAM berat serta bisa melakukan rekonsiliasi,” jelas Adam.

Adam juga mengungkapkan dalam peringatan HAM tahun ini. Ia menuntut kepada pemerintah untuk menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis pejuang HAM. “Intinya bebaskan aktivis HAM tanpa syarat dan stop kriminalisasi mahasiswa dan masyarakat sipil terkhusunya mahasiswa yang di tangkap saat aksi omnibuslaw ciptaker,” tutupnya.

Dalam aksi tersebut beberapa banner dibentangkan terkait dengan peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada Kamis,10 Desember 2020, hari ini.  Salah satu banner tersebut bertuliskan usut tuntas kasus pelanggaran HAM yang merujuk pada beberapa kasus Pelanggaran HAM yang belum di selesaikan sampai saat ini.

Komentar