BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry bersama Aliansi Rakyat Aceh dan sejumlah elemen mahasiswa menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan Aceh pascabanjir, pada (6/7/2026).
Dalam pernyataannya, Ketua DEMA UIN Ar-Raniry, Darys Waldani, menegaskan bahwa gerakan tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi masyarakat serta harapan agar pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Menurut Darys, delapan bulan sejak banjir melanda Aceh seharusnya menjadi momentum untuk mempercepat pemulihan dan mengembalikan kehidupan masyarakat yang terdampak. Meski demikian, ia menilai berbagai upaya pemulihan di lapangan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat.
“Kami datang dengan harapan besar agar Aceh segera bangkit. Delapan bulan telah berlalu sejak bencana terjadi. Kami percaya, dengan komitmen bersama dan langkah nyata dari seluruh pihak, Aceh dapat pulih dan menjadi lebih kuat,” ujar Darys.
Ia juga menyayangkan belum adanya pertemuan langsung antara Gubernur Aceh dengan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Menurutnya, aksi yang dilakukan bukan bertujuan mencari panggung politik, melainkan menyuarakan kepentingan masyarakat.
“Kami datang membawa suara rakyat yang ingin didengar. Dialog terbuka menjadi langkah penting untuk mencari solusi terbaik bagi Aceh,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Darys turut menyampaikan hasil kajian dan observasi lapangan yang dilakukan Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI pada aksi yang berlangsung di Kantor Gubernur Aceh pada 3 Juli 2026.
Adapun delapan catatan utama yang disampaikan meliputi belum ditetapkannya status bencana nasional oleh pemerintah pusat, masih banyaknya izin perkebunan sawit dan pertambangan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), kurangnya transparansi pengelolaan anggaran penanggulangan bencana, belum adanya produk hukum yang mengatur rincian penyaluran anggaran dari pusat ke daerah, penyaluran bantuan yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran, pemborosan anggaran melalui sejumlah program, pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), serta belum maksimalnya upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan kepentingan Aceh kepada pemerintah pusat.
Atas dasar itu, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat, yakni segera menetapkan status bencana nasional, menerbitkan produk hukum yang mengatur rincian anggaran penanggulangan bencana, serta menghentikan program-program yang dinilai tidak menjadi prioritas dan berpotensi memboroskan anggaran.
Sementara kepada Pemerintah Aceh, mereka meminta pencabutan izin pertambangan dan perkebunan di kawasan DAS, penyaluran anggaran bencana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, penetapan produk hukum terkait pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA, serta mendorong pemerintah daerah lebih aktif memperjuangkan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
Darys menegaskan bahwa gerakan mahasiswa akan terus dilakukan secara damai sebagai bentuk pengawalan terhadap proses pemulihan Aceh.
“Kami percaya Aceh memiliki kekuatan untuk bangkit. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian, transparansi, dan kerja nyata dari pemerintah. Kami akan terus mengawal proses pemulihan ini secara damai. Apabila tuntutan kami belum mendapat perhatian, kami siap kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh bersama BEM UI berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan.
Mereka meyakini bahwa kepemimpinan yang terbuka terhadap aspirasi masyarakat serta semangat persatuan menjadi modal penting dalam mewujudkan perubahan dan mempercepat pemulihan Aceh pascabencana.

