Peraturan Terbaru, Polisi Lalu lintas Dilarang Melakukan Tindakan Razia Di Jalan

NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Seluruh jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, aturan dalam surat telegram tersebut, jajaran polisi lalu lintas dilarang untuk melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Seluruh Dirlantas, untuk memerintahkan jajarannya tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya. Jumat, (19/05/2023).

Sandi menyampaikan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda dan stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

Lebih lanjut, Sandi mengatakan untuk penindakan pelanggaran lalu lintas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi, seperti berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar dan menggunakan pelat nomor palsu, serta kendaraan overload dan over dimensi, dilakukan penindakan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang optimal dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota saat di lapangan,” kata Sandi.

Jika dalam prakteknya ada anggota di lapangan melakukan pelanggaran dan penyimpangan, ucap Sandi, akan diberikan sanksi tegas mulai dari sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

“Para jajaran Dirlantas juga diminta mensosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat,” tutupnya.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky: Persatuan Adalah Kekuatan Bangsa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bentangan Bendera Merah Putih sepanjang...

Serahkan Kendaraan Koperasi, Bupati Al-Farlaky Ajak Warga Rawat Perdamaian Aceh

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Operasional untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Bupati Al-Farlaky: Persatuan Adalah Kekuatan Bangsa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kirab Bendera Merah Putih Semarakkan HUT ke-81 RI di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bentangan Bendera Merah Putih sepanjang...

Serahkan Kendaraan Koperasi, Bupati Al-Farlaky Ajak Warga Rawat Perdamaian Aceh

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Serahkan Simbolis 20 Mobil Operasional untuk Koperasi Desa Merah Putih

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Ajak Masyarakat Rawat Perdamaian Aceh hingga Anak Cucu

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA - Dalam rangka Peringatan Hari Damai...

Pemkab Aceh Timur Pastikan Penanganan Kebakaran Seumali, Tidak Ada Korban Jiwa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran Tiga Dapur Penyulingan di Ranto Peureulak

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Related Articles

Popular Categories