REDELONG | Kapolsek Bukit beserta Aparatur Kampung Blang Tampu dan Kampung Uring memfasilitasi mediasi perdamaian terkait permasalahan pencurian yang dilakukan anak dibawah umur. Kamis, (23/03/23).
Mediasi tersebut dilakukan untuk mencari solusi dan dilaksanakan di kantor Polsek Bukit Polres Bener Meriah.
Informasi yang diterima Nanggroe.media, pencurian handphone yang dilakuakan anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Jumat pada tanggal 17 Maret 2023 yang dilakukan di toko serba 35.000 di Kampung Uring, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kapolsek Bukit Ipda T Buchari, S.H mengatakan, pencurian handphone tersebut dilakukan MR (13), warga Kampung Blang Tampu, Kecamatan Bukit, dan pemilik handphone MT (25), Kampung Uring, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah
Kronologi kejadian, pada tanggal 17 Maret 2023 MR (13), melakukan pencurian handphone milik sdr MT (25), yang dilakukan di tokoh serba 35.000. Atas perbuatan yang dilakukan oleh MR, MT melaporkan hal tersebut ke Polsek Bukit, kata Buchari.
Selanjutnya, setelah dilakukan mediasi, atas kesepakatan kedua belah pihak yakni antara korban dan pelaku untuk berdamai secara kekeluargaan.
Komentar