Nanggroe.net, Aceh|Hampir dua minggu sejak gencarnya Pemerintah melalukan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia maka sejak itulah segala aktivitas kehidupan masyarakat sehari-hari berubah drastis. (03/04/20)
Hal tersebut dikarenakan ruang gerak masyarakat dibatasi oleh pemerintah seperti halnya di Provinsi Aceh yang memberlakukan pembatasan jam malam. Tentu hal demikian akan berimbas kepada perekonomian kelompok masyarakat seperti petani yang ada di Aceh.
Abubakar AR Motivator Petani Aceh (MPA) saat dikonfirmasi oleh media mengatakan bahwasannya para petani khususnya petani tradisional yang menerima upah harian atau musiman sangat merasakan dampak dari situasi pandemi virus corona (Covid-19). Hal ini dia katakan karena ruang gerak para petani sangat terbatas saat ini akibat efek dari pandemi tersebut.
Baca Juga: Walikota Lhokseumawe Tinjau Kesiapan Posko Siaga Covid-19 Di Kecamatan Muara Dua
Lebih lanjut Abubakar AR yang juga Tokoh Petani Lhoksukon ini mengatakan bahwasanya hal ini semakin diperparah dengan tidak adanya bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terhadap para petani yang terkena dampak.
“Saat situasi dalam keadaan darurat seperti ini, petani semakin sulit kehidupannya apalagi para petani tradisional yang menerima upah harian atau musiman, harusnya semenjak keadaan ini muncul pemerintah sudah harus memberikan bantuan berupa kebutuhan pangan yang menjadi kebutuhan dasar para petani” ujar Abubakar.
Abubakar AR juga menambahkan bahwa hingga saat ini di Aceh belum adanya kucuran anggaran dari Kementerian Pertanian yang bersumber dari APBN kepada para petani. Padahal dengan situasi saat ini petani sangat membutuhkan eksekusi anggaran tersebut untuk menunjang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) di wilayah dan kelompok tani masing-masing.
Komentar