Kejari Aceh Utara Musnahkan Sabu Senilai Rp5,9 Miliar

ACEH UTARA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5,9 kilogram lebih atau senilai Rp5,9 miliar yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan barang terlarang tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Utara di Lhoksukon dan turut dihadiri unsur Forkompimda Aceh Utara, Kamis (6/4/2023).

Pemusnahan dilakukan dengan cara di blender didampingi jajaran kepolisian Polres Aceh Utara & Lhokseumawe Dinas Kesehatan serta pihak Pengadilan Negeri Lhoksukon.

Kajari Aceh Utara Diah Ayu H L Iswara Akbar di Aceh Utara mengatakan, sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan bahan bakar minyak yang selanjutnya dibuang ke saluran pembuangan.

“Barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil sitaan dari 72 perkara tindakan pidana sejak tahun 2022 hingga Maret 2023,” katanya.

Diah Ayu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenja sabu-sabu tersebut dilakukan secara berkala guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap penanganan barang bukti tersebut.

“Selain itu juga sebagai wujud upaya pemerintah dalam memerangi peredaran gelap narkotika untuk menyelamatkan generasi bangsa,” katanya.

Diah Ayu berharap agar terciptanya kerjasama antara masyarakat, tokoh pemuda dan aparat kepolisian untuk saling mendukung memberantas narkotika, guna meminimalisir tingkat penyalahgunaan barang haram tersebut di Kabupaten Aceh Utara.

“Kejari Aceh Utara telah melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba bagi para pelajar dengan melakukan program jaksa masuk sekolah dengan tujuan agar pelajar yang merupakan tameng serta generasi penerus bangsa paham tentang bagaimana mengenali hukum serta dapat menjauhi hukuman,” tutupnya.

Hot this week

Pengaspalan Jalan Medan-Banda Aceh Muara Satu Dikebut, Paloh Ditargetkan Rampung Malam Ini

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Pembangunan jalan di wilayah Kecamatan...

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Topics

Pengaspalan Jalan Medan-Banda Aceh Muara Satu Dikebut, Paloh Ditargetkan Rampung Malam Ini

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Pembangunan jalan di wilayah Kecamatan...

Usai Videonya Viral, Cut Salwa Minta Maaf dan Serahkan Persoalan ke Proses Hukum

NANGGROE.MEDIA | Cut Salwa Nabila menyampaikan permohonan maaf secara...

Dari Huntap hingga Irigasi, Satgas PRR Petakan Kebutuhan Pemulihan Pascabencana Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Upaya percepatan pemulihan pascabencana di...

Satgas PRR Tinjau Waduk Pusong, Pemko Lhokseumawe Perkuat Infrastruktur Pengendali Banjir

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Tim Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi...

Wali Kota Lhokseumawe Pimpin Monitoring dan Evaluasi Tim Satgas PRR

LHOKSEUMAWE | NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti...

Kejar Pembangunan Huntap, Al-Farlaky Bentuk Tim Teknis dan Soroti Kendala Lahan

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kabupaten Aceh Timur...

Huntap Korban Banjir Mulai Dibangun, Al-Farlaky Apresiasi Respons Pemerintah Pusat

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA -Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi...

Bupati Al-Farlaky Launching Pembangunan 2.033 Huntap Korban Banjir Aceh Timur

ACEH TIMUR | NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar...

Related Articles

Popular Categories