Ini Kata Asisten I Pemkab Aceh Utara Terkait Perbup dan Pengembalian Stempel Geuchik Kecamatan Tanah Luas

Nanggroe.net, Aceh Utara| Aksi Geuchik se kecamatan Tanah Luas di Kantor Bupati Aceh Utara, Senin (8/3) berujung pada pengembalian stempel geuchik di kecamatan tersebut.

Aksi tersebut untuk meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mencabut Peraturan Bupati Nomor 1/2021 tentang penentuan, penegasan dan penetapan batas wilayah antara Gampong Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Gampong Blang Pante Kecamatan Paya Bakong.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Perbup tersebut dianggap merugikan Kecamatan Tanah Luas.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Sekda Aceh Utara, Dayan Albar, mengatakan pemkab telah menjelaskan kepada Forum Geuchik bagaimana mekanisme lahirnya Perbup. Menurut Dayan, pada prinsipnya pemerintah hanya menjalan aturan.

Baca Juga:

Geuchik Plu Pakam Tanah Luas Akan Tunggu Hasil Tindak Lanjut Pemkab Aceh Utara

Terkait Pengembalian Stempel Geuchik Tanah Luas, Forum Geuchik : Kembalikan Tanah Luas Seperti Semula

“Kalaupun didalam Perbup itu mungkin ada kelemahan, ini juga ada jalurnya, apakah diubah atau revisi”, Kata Dayan seperti dikutip dari media portalsatu.com

Ia menambahkan kalau memang para geuchik Tanah Luas bisa membuktikan dan ada dokumen yang akurat, ia rasa itu tidak ada masalah.

“Aturan dan secara yuridis itu tidak mesti harus dapat diselesaikan dua atau tiga hari, kita kan ada mekanismenya. Artinya, kita tidak berbicara limit waktu dan tidak punya dasar hukumnya dalam melaksanakan tugas,” ujar Dayan.

Terkait pengembalian stempel geuchik, Dayan menilai hal itu salah satu bentuk penyampaian aspirasi dari forum keuchik.

“Biasa itu. Karena tidak semudah itu cara untuk mengundurkan diri sebagai aparatur desa, semua itu punya aturan. Nanti kita akan melakukan musyawarah bersama pihak Muspika setempat, supaya pelayanan masyarakat di desa tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Dayan Albar.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny....

Topics

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories