Implementasi Tri Dharma, Dosen FH Unimal Laksanakan Penyuluhan di Aceh Besar

Nanggroe.net, Aceh Besar | Segenap dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal) melakukan penyuluhan hukum di SMP/SMA Cendekia El Hakim di Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu, (10/11)

Adapun materi penyuluhan tersebut tentang masalah yang berkaitan dengan judi online bagi generasi millenial.

Kegiatan pengabdian tersebut dilaksanakan mengingat maraknya praktek perjudian di kalangan para kaum millenial terlebih judi online yang sangat banyak meracuni karena canggihnya tekhnologi zaman sekarang lebih memudahkan dalam melakukan judi online tersebut.

Dalam Sambutannya, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan & Alumni Fakultas Hukum Unimal, Hadi Iskandar S.H,M.H mengapresiasi dengan diadakannya penyuluhan hukum kali ini.

“Kegiatan penyuluhan kali ini merupakan wujud dari implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, Kami juga mengucapkan terimakasih banyak yang sebesar besarnya kepada seluruh jajaran SMP/SMA Cendekia El Hakim yang telah memberikan luang waktu dan kesempatan bagi kami untuk melakukan penyuluhan kepada para siswa” ujar Hadi.

Hadi juga menerangkan bahwa kegiatan penyuluhan dapat meningkatkan ruang diskursus antara para dosen dan segenap siswa.

“Ini suatu kegiatan yang penting sekali untuk kami. Di mana kami dapat berinteraksi langsung dengan siswa untuk membangun suatu dialog. Dalam hal ini ada banyak hal yang kami bicarakan terkait judi online yang terjadi dalam kehidupan sehari-sehari,” terang Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Unimal.

Di katakan juga bahwa, kegiatan yang melibatkan 5 Dosen dan 2 mahasiswa, juga sebagai bentuk pengaplikasian penegakan syariat islam di Bumi Serambi Mekkah.

“Semoga penyuluhan terkait judi online ini sekiranya menyelamatkan umat dari serangan virus judi online yang telah merusak moral dan mentalitas jiwa umat terkhusus bagi generasi millenial,” Sambung Hadi.

Kegiatan penyuluhan juga turut dihadiri oleh beberapa Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum Unimal, Dr. Budi Bahreisy S.H,M.H, Yusrizal S.H,M.H, Romi Asmara S.H,M.Hum dan Ferdy Saputra S.H, M.H.

Komentar