KUTACANE – Kepala desa Bambel Gabungan, Salamudin, Memberikan tanggapan sekaligus klarifikasi/ hak jawab terkait adanya pemberitaan di salah satu media online yang berjudul ” Duga’an Korupsi dana Desa.Bambel Gabungan Agara, Camat dan kasi PMD Bungkam.
“Menurut Salamudin pemberitaan tersebut tidak memiliki nilai kebenaran atas keseluruhan isinya tidak didasarkan pada fakta. Berita tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak,” kata Salamudin selaku Pj kepala desa Bambel Gabungan. Minggu (04/08).
Salamudin menekankan bahwa isi berita tersebut tidak mendasar dan cenderung tendensius. Kami memandang bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta yang jelas dan bukti yang konkret.
“Kami juga mempertanyakan keabsahan pernyataan.” sebagai salah satu jurnalis/Wartawan yang menyebut bahwa kepala desa Salamudin yang dituduhkan bahwa dirinya telah melakukan korupsi. Seharusnya, hal ini perlu diverifikasi secara lebih lanjut dan tidak diperbolehkan melakukan asumsi semata,” paparnya.
Salamudin menegaskan bahwa sebagai pemerintah, pihaknya akan memastikan bahwa kebijakan yang kami ambil selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat dan penggunaan anggaran yang transparan serta akuntabel.
“Bahkan menjelaskan dalam semua kegiatan di Desa Bambel Gabungan, sesuai APBDes, Sudah dilaksanakan dan termasuk partisipasi masyarakat sesuai dengan aturan.
Setiap kegiatan Desa, baik pembangunan fisik dan pengadaan pemberdayaan kepada masyarakat, kita selalu sampaikan secara transparan dan kita upload ke media sosial,”jelasnya.
Komentar