Nanggroe.net, Jakarta | YouTubers Ferdian Paleka yang melakukan prank sembako yang berisi sampah telah akhirnya dibekuk oleh Polrestabes Bandung pada Jumat (8/5) dini hari.
Septono Erlangga, Kapolres Bandung mengatakan pihak nya berhasil menangkap Ferdian karena sudah melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap ayah Ferdian berinisial (H).
Septono juga menjelaskan bahwasanya, hasil penyelidikan dan pengintaian yang dilakukan mendapatkan hasil diketahui bahwasanya H akan menjemput Ferdian di Pelabuhan Merak, Banteng.
Tidak hanya itu rupanya Ferdian juga sempat melakukan persembunyian di daerah Palembang sebelum di lakukan penangkapan.
“Memang kita melakukan penyelidikan kepada orang tuan nya karena kami tau bahwasanya orang tua dia akan menjemput Ferdian”, kata Septono
Setelah melakukan pengintaian akhirnya polisi berhasil menangkap Ferdian di KM 19 Tol Merak-Jakarta.
Pada saat proses penangkapan Ferdian tidak melakukan perlawanan apa-apa kepada petugas, Ferdian di tangkap bersama dengan kawan dan pamannya yang memang sama-sama melakukan vido prank sembako berisi sampah.
Berkat aksi nya Ferdian bisa di kenakan pasal terkait dengan Undang-undang Informasi dan Elektronik (UU ITE).
Komentar