Emak-Emak di Lhokseumawe Segel Kantor, Minta Keuchik Diberhentikan

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Puluhan emak-emak menyegel kantor Keuchik Teumpok Tengoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Rabu (13/5).

Diketahui, kedatangan segerombolan emak-emak dengan membawa spanduk dan membacakan beberapa tuntutan di depan halaman Kantor Keuchik Teumpok Teungoh.

“Kami sudah tidak percaya kepada bapak Hermansyah, S.Ag sebagai Keuchik Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe” kata Roslida selaku koordinator aksi saat melakukan orasi.

Menurutnya, dalam lanjutannya, Roslina mengatakan terkait ketidakpercayaan emak-emak tersebut dikarenakan adanya ketentuan Keuchik Tempok Teungoh yang melanggar aturan.

“Tidak transparan penggunaan uang dana desa, rehab kantor Keuchik dari tahun 2015 sampai 2019 masih mangkrak, tidak adil dan berpihak dalam memberikan bantuan sosial serta merugikan masyarakat, pengangkatan tuha peut yg cacat hukum” katanya saat melakukan orasi.

Selain tuntutan tersebut, Kata Roslida masih ada ketentuan lain yang menurutnya masih ada yang melanggar ketentuan yakni, pembangunan Darul Ulum Al-Aziziyah Islamiyah yang ilegal tidak sah secara undang-undang karena tidak memiliki akte hibah. Lanjutnya

“Pengelolaan BUMG yang tidak transparan dan merugikan, melakukan Murenbang secara tertutup untuk menguntungkan kelompoknya tidak bekerja sama dengan warga,” tandas Roslida

Karna itu, memalui pembacaan tutuntan tersebut emak-emak meminta kepada Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya juga Camat Banda Sakti untuk memberhentikan Keuchik Gampong Teumpok Teungoh.

“Betttttoii” teriak aksi emak-emak saat melakukan aksi demonstrannya.

“Dan memproses seluruh pelanggaran yang diduga telah dilakukannya selama ini, hormat kami warga Gampong Teumpok Teungoh,” tutup Roslida.

Komentar