Dua Pemuda Keroyok Polisi yang Sedang Bertugas di Banda Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Polisi telah menangkap dua pemuda yang keroyok anggota Polisi GAI (36) yang sedang bertugas mengatur arus lalu lintas di Pusat Kota Banda Aceh pada Rabu (27/5).

Dua pelaku berinisial MRR (23) warga Aceh Besar dan MMA (20) warga Bener Meriah yang sudah di bekuk Kepolisian Banda Aceh tidak lama setelah peristiwa tersebut.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, penganiayaan tersebut dilakukan pada saat korban memeriksa kelengkapan kenderaan yang sedang dipergunakan oleh pelaku.

“Korban saat itu sedang bertugas mengatur arus lalulintas di kawasan pusat Kota Banda Aceh, tiba-tiba pelaku melintas menggunakan sepeda motor di jembatan Pante Perak, namun tidak menggunakan helm, dan selanjutnya korban berusaha untuk menghentikan laju kenderaan pelaku,” ucap Dizha.

Namun, lanjut Dizha, pelaku bukan berhenti, akan tetapi melarikan diri atau menjauhi petugas dengan cara menambah laju kecepatan kenderaanya sehingga korban merasa kecurigaan terhadap pelaku membawa barang terlarang.

“Korban berusaha mengejarnya, hingga korban berhasil menghentikan kenderaan yang digunakan oleh pelaku di jalan Tgk. Diblang Gampong Lamdingin, Banda Aceh. Saat dilakukan pemeriksaan surat kenderaan, tiba-tiba pelaku memukul korban dengan menggunakan helm dan selanjutnya rekan pelaku juga ikut membantu memukuli korban sehingga korban mengalami luka lebam dibagian leher,” tutur Dizha.

Saat kejadian, warga melihat kejadian korban sedang dianaiaya oleh kedua pelaku, sehingga warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Alam. Piket Polsek Kuta Alam langsung menuju ke TKP dan berhasil meringkus kedua pelaku.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Kuta Alam atas kejadian yang dialaminya sesuai Laporan Polisi : LP.B / 107 / V / YAN.2.5 / SPKT tanggal 27 Mei 2020 tentang dugaan tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama dimuka umum dan melawan petugas sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana dan selanjutnya Unit Reskrim Polsek Kuta Alam melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku penganiayaan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelaku, kedua dilakukan tes urine dengan hasil MMA positif menggunakan narkotika jenis sabu, sedangkan untuk pelaku MRR hasilnya negatif,” sebut Dizha.

Polisi turut mengamanankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Supra X, satu helm merk GM, satu keranjang ayaman bambu dan satu potongan triplek.

“Saat ini kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Kuta Alam dan dijerat dengan pasal 170 jo pasal 212 KUHPidana serta diancam dengan pidana penjara paling selama lima tahun enam bulan,” pungkas Kapolsek Kuta Alam Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK

Hot this week

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

Topics

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Related Articles

Popular Categories