Bareskrim Bekuk Pelaku Pemerasan Modus VCS, Korban Rugi Rp 70 Juta

JAKARTA | Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial AFS atas kasus dugaan pemerasan dan pengancaman melalui media elektronik. Dia menipu korbannya dengan modus video call sex (VCS).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penangkapan terdapat pelaku berdasarkan LP bernomor B/0710/XII/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 5 Desember 2022.

“Polri dalam hal ini telah melakukan penangkapan terhadap saudara AFS dengan modus operandi pelaku mengaku sebagai seorang wanita melalui video call dan menampilkan video asusila,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/2).

Ramadhan menjelaskan, AFS ketika melakukan VCS meminta korbannya untuk melakukan perbuatan asusila. Hal ini yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk mengancam dan memeras korban.

“Selanjutnya pelaku merekam video call tersebut kemudian pelaku melakukan pemerasan dengan meminta uang sebesar Rp 70 juta dengan ancaman bila tidak diberi maka video tersebut akan disebarkan,” jelas dia.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 51 Ayat 1 Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 45 ayat 4 Juncto Pasal 27 Ayat 4 UU ITE, dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP.

“Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga melakukan terhadap saksi ahli,” tutupnya

Sumber: Tempo.co

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories