Apdesi Aceh Utara : Aparatur Desa di Aceh Utara akan menunda pembahasan RAPBG Sampai ada Kejelasan terkait Draft Perbup yang tersebar

Nanggroe.net, Lhokseume | Sebelum nya sempat Heboh terkait pemberitaan perihal mencuat nya Draft Rancangan Perbup tentang pemotongan gaji aparatur Gampong yang ada di Kabupaten Aceh Utara.

Tentu nya peersoalan ini membuat sejumlah pihak angkat bicara dan memberikan pandangan hukum nya terhadap draft Perbup yang akan di keluarkan oleh Pemkab Aceh Utara, sebagian menilai Perbup ini berbenturan dengan Peraturan yang lebih tinggi.

Sehingga membuat Asosiasi Pejajabat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Utara membuat rapat pertemuan dengan Ketua DPRK Aceh Utara yang juga turut hadir PPDI di Panglima Kupi Kota Lhokseume, Rabu ( 6/01/20).

Adapun keputusan yang di sepakati antara lain :

  1. Apdesi menolak keras draft Perbup yg beredar tidak resmi di media sosial, karena isinya sangat tidak sesuai dengan hasil rapat antara Apdesi dan Pemerintah Aceh Utara dan Apdesi masih memperjuangkan jerih (Siltap) Aparatur lainnya sehingga sesuai dengan ketentuan PP No 11 tahun 2019, dan tidamk benar ada deal-deal tertentu yg diduga sangat merugikan Apdesi.
  2. Diminta kepada Seluruh Gampong (Geuchik dan Keurani) di wilayah Aceh Utara untuk Menunda tahapan Pengerjaan RKPG- RAPBG – APBG karena penyusunan APBG tidak boleh dan tidak bisa di lakukan jika hanya berpedoman kepada draft yang simpang siur kejelasannya, tahapan APBG di tunda sampai adanya pertemuan lanjutan antara Perwakilan Apdesi-PPDI dengan Bupati Aceh Utara yang di fasilitasi oleh Bg Arafat.

Atau sampai adanya Perbup yang sesuai dengan Kesepakatan terdahulu antara Apdesi dan pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

  1. Terus Lakukan Konsolidasi sesama Sekdes hingga terbentuknya keterwakilan di setiap Kecamatan.
  2. Juga Terus lakukan tekanan di sosial media (Facebook – WA) karena pertimbangan di sahkan tidaknya draft tersebut tergantung mencuat tidak nya isu ini di ruang publik.
  3. Mohon Kerjasama Semuanya dan Jaga Kesatuan yang sudah terbentuk ini.

Sehingga nanti nya point yang di sepakati akan di teruskan dan di beritahukan kepada Keurani di setiap Gampong di Aceh Utara.

Komentar