“Aktivis HMI Aceh Jalani Sidang, LKBHMI PB HMI Angkat Suara”.

Nanggroe.net, Jakarta|Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI (Abd. R. Rorano) angkat bicara terkait Aktivis HMI Aceh asal Fakultas Hukum, Universitas Malikussaleh, kader HmI Cabang Lhokseumawe – Aceh Utara, Arwan Syahputra Yang menjalani sidang perdana bersama dengan rekan-nya Heri Gunawan di pengadilan Negeri Kisaran dengan Nomor Perkara 1339/Pid.B/2020/PN Kis, (21/12/20).

Rorano berharap hakim dapat menjaga kemandirian peradilan dan bersikap objektif menjalankan tugasnya dalam kasus tersebut.

“hakim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi kekuasaan kehakiman wajib menjaga kemandirian peradilan melalui integritas kebebasan hakim sebagaimana diatur di dalam pasal 39 ayat (4) UU No. 48 Tahun 2009”. Terang Rorano

Baca Juga :

Breaking News: Siswa SD Tenggelam di Aceh Utara Belum Ditemukan

Ia menambahkan, tentunya kita harapkan hakim objektif, memiliki integritas moral yang tinggi serta kemandirian untuk memeriksa dan memutus perkara ini dengan benar-benar merefleksikan setiap teks pasal yang terkait dengan fakta kejadian yang ditemukan di persidangan
guna menegakkan keadilan dan hukum sesuai dengan nilai-nilai pancasila dan Konstitusi (UUD 1945).

“Sehingga Harapan kami, sampai pada akhir proses persidangan, hakim dapat menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak)”. Tutupnya.

Sebelumnya, Arwan Syahputra diketahui diamankan Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara bersama 42 orang lainnya setelah terjadi kericuhan pada saat aksi m penolakan UU Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatra Utara pada 12 Oktober 2020. Tanggal Surat pelimpahan Senin 07, Des 2020, Nomor Surat Pelimpahan Perkara : B- /L.2.23.3/Enz.2/12/2020.

Hot this week

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

Topics

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Related Articles

Popular Categories