KARAWANG | Seorang anggota satgas penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) Dinsos Karawang, diduga dua kali memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung, dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.
Pria berinisial H tersebut pertama kali melakukan aksinya itu di kamar mandi, sementara untuk perbuatan yang keduanya dilakukan di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
“Iya lagi ditangani (kasus ini), sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang,” kata Kepala Dinsos Karawang, seperti dikutip dari Kumparan Kamis (13/4/2023).
Keluarga Korban Tidak Punya Uang
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin, memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus ini kendati sampai sekarang pihak keluarga korban belum melapor ke polisi.
“Keluarga korban belum mau melapor ke polisi karena faktor ekonomi,” kata Solehudin.
Sumber: kumparan
Komentar