Baca !! Penjelasan Guru Besar Hukum Tata Negara Putusan Batas Usia Capres Cawapres

JAKARTA | Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harjanti mengingatkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat dan di berhentikan sebagai ketua MK.

Prof. Susi Dwi Harjanti menyampaikan kepada awak media pada Jumat, (10/11). Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu bisa dilihat dari berbagai perspektif, ada politik, hukum. Secara umum legitimasi orang masih dilihat legal.

“Pertanyaan ketika putusan perkara 90 dijadikan dasar hukum untuk pencalonan, apa itu memenuhi syarat hukum tertentu?,” ujar Prof Susi.

Prof. Susi melanjutkan, permohonan uji materi terkait batas usia Capres Cawapres bermasalah. Mulai dari hukum acara, legal standing, bahkan pemohon tidak punya legal standing.

Hal itu pun diamini oleh Hakim Suhartoyo yang kini menjadi Ketua MK. Di mana perkara yang ditarik, diperiksa kembali beserta putusannya.

“Dengan begitu banyak persoalan yang dihadapi putusan 90 itu, kemudian putusan itu dipertanyakan, apalagi dengan putusan MKMK bahwa ketua MK diberhentikan dari jabatannya. Ini semakin menunjukkan apakah putusan 90 menjadi dasar hukum yang kuat bagi pencalonan Gibran?,” kata Prof Susi.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Action (CISA) Herry Mendrofa menilai pasangan Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan membuka pelanggaran lebih lanjut karena berawal dari proses pencalonan yang diwarnai pro-kontra dan pelanggaran etik.

“Saya kira calon ini banyak minusnya sebenarnya, dari sudut pandang etik, manuver, tentunya yang bisa dikategorikan pelanggaran pemilu,” kata Herry.

Persoalan legitimasi, lanjutnya, juga menjadi sorotan dari pasangan tersebut. Sebab, otoritas seorang pemimpin didasarkan pada legitimasi. Ketika legitimasi dipersoalkan maka pemimpin tersebut ditakutkan akan memicu pelanggaran yang lain.

“Ya, jelas akan ada banyak manuver yang inkonstitusional. Pelanggaran-pelanggaran etik, konstitusi, itu saja mengarah ke sana,” ujarnya.

Selain itu, Herry juga mengkhawatirkan adanya penggunaan otoritas untuk menutupi kesalahan dan memunculkan pelanggaran selanjutnya. Termasuk penggunaan alat negara.

“Karena menggunakan otoritas, jadi pasti arahnya akan ada pelanggaran-pelanggaran selanjutnya. Kita meyakini hal itu bisa saja terjadi karena dari awal sudah diwarnai pelanggaran,” tegasnya.

“Ini tidak semua bisa ditegakkan, karena dari pencalonan saja sudah pelanggaran etik. Apalagi hanya dengan alat peraga kampanye,” tambahnya.

Herry berharap, aparat penegak hukum bisa netral di Pemilu 2024.

“Saya mengkhawatirkan kalau misalnya nanti arahnya ada upaya menggerakkan aparat penegak hukum, saya minta itu tidak terjadi,” pungkasnya.

Hot this week

Siswi MTsN 5 Takengon Meninggal, Haji Uma Minta Penyebab Kematian Diungkap Transparan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPD RI asal Aceh, H....

Wali Kota Lhokseumawe Temui Ketua DPRA, Bahas Berbagai Program Strategis Kota Lhokseumawe

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Audiensi ke Direktorat PAUD, Bahas Program Kerja hingga Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)...

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Topics

Siswi MTsN 5 Takengon Meninggal, Haji Uma Minta Penyebab Kematian Diungkap Transparan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPD RI asal Aceh, H....

Wali Kota Lhokseumawe Temui Ketua DPRA, Bahas Berbagai Program Strategis Kota Lhokseumawe

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Mahasiswa FH Unimal, Bahas Pembangunan hingga PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Pelaksanaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat...

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Related Articles

Popular Categories