Hayeue That, Mantan Keuchik Di Bireuen Korupsi Dana Desa 296 Juta.

Nanggroe.net, Bireuen | Hayeue That (Hebat sekali – red bahasa Aceh) Seorang Keuchik ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bireuen setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 296 juta rupiah.

M. Junaedi selaku Kepala Kejari Bireuen melalui kepala seksi intelijen wisdom pada selasa (7/4) mengatakan, Keuchik yang ditahan tersebut berinisial JAS (29), mantan Keuchik Gampong Reusep Arap, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.

“Tersangka (Keuchik JAS) sudah diberhentikan sebagai kepala desa pada awal 2020, saat ini tersangka sudah dititipkan di Lapas II Bireuen untuk masa 20 hari kedepan”. Ujar Wisdom

Wisdom menyebutkan, penanganan kasus korupsi dana desa tersebut berawal dari laporan masyarakat. Dari informasi tersebut Tim Intelejen melakukan pengumpulan data sejak akhir tahun 2019.

Kata Wisdom, sejak awal bulan Januri 2020 penanganan kasus ditingkatkan ke penyelidikan, setelahnya ditemukan alat bukti, maka harus ditingkatkan ke dalam penyelidikan dan dilimpahkan ke seksi Pidana Khusus.

“Hasil dari penyelidikan ditemukan tersangka menarik dana desa tidak sesuai ketentuan, juga tidak dalat mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, baik secara administrasi maupun fisik”, terang Wisdom.

Untuk kegiatan fisik, tersangka JAS melaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. “Bahkan ada unsur kegiatan fiktif, sehingga kerugian yang didapatkan negara sebesar 264 juta rupiah”, jelas Wisdom.

“Tersangka JAS ditahan untuk memudahkan proses pemeriksaan, sehingga bisa dilimpahkan ke pengadilan,” Tutup Wisdom.

Hot this week

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

Topics

Nama Listyo Sigit Terseret Kasus Penyadapan Ilegal, Begini Rekam Jejaknya di Kepolisian

NANGGROE.MEDIA | Mantan Kapolri yang kini menjabat Kepala Kantor...

KATIBER Lhokseumawe Gelar Maulid Nabi, Edukasi Antiperundungan dan Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Keluarga Mahasiswa Tebing Tinggi Bersatu (KATIBER)...

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Orang dan 20 Korporasi sebagai Tersangka Kasus Karhutla

PONTIANAK, NANGGROE.MEDIA | Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat...

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Related Articles

Popular Categories