JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia sepanjang 2026. Di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, masyarakat di sejumlah daerah menghadapi bencana dengan karakter berbeda, mulai dari gempa bumi, banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kekeringan.
Empat bencana yang menjadi sorotan tersebut terjadi di sejumlah wilayah, yakni gempa bumi berkekuatan besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), banjir di Aceh, karhutla yang meluas di sejumlah wilayah Indonesia, serta kekeringan yang melanda berbagai daerah di Pulau Jawa.
1. Gempa M7,7 Guncang NTT
Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 04.58 WIB.
Gempa tersebut berpusat di laut dan memicu peringatan dini tsunami. Guncangan kuat dirasakan di sejumlah wilayah Flores dan menyebabkan kerusakan serta korban jiwa.
Bencana tersebut menjadi salah satu peristiwa alam paling serius pada Agustus 2026. Pemerintah bersama pemerintah daerah dan unsur terkait kemudian melakukan penanganan terhadap masyarakat terdampak, termasuk evakuasi, pencarian korban, pelayanan kesehatan, serta pemulihan fasilitas umum.
2. Banjir Melanda Aceh
Aceh juga menghadapi bencana hidrometeorologi berupa banjir dan longsor yang berdampak pada sejumlah wilayah. Dampak bencana bahkan masih terasa hingga 2026, dengan proses rehabilitasi dan rekonstruksi sejumlah fasilitas yang terus dilakukan.
Data terbaru menunjukkan sebanyak 67 daerah irigasi di Aceh terdampak banjir dan longsor. Pemerintah menargetkan proses pemulihan sejumlah infrastruktur irigasi tersebut dapat diselesaikan pada akhir 2026.
Bencana banjir juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Sejumlah warga terdampak masih membutuhkan dukungan untuk memulihkan rumah, mata pencaharian, fasilitas pendidikan, hingga infrastruktur dasar.
Sebelumnya, WALHI juga menyoroti persoalan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) sebagai salah satu faktor yang memperparah dampak banjir di Aceh.
3. Karhutla Meluas
Di tengah musim kemarau, ancaman kebakaran hutan dan lahan juga meningkat di berbagai wilayah Indonesia.
Data WALHI mencatat sepanjang Januari hingga Juli 2026 terdapat 118.420 titik panas dengan luas indikatif areal karhutla mencapai 107.649 hektare secara nasional.
Ancaman tersebut semakin meningkat memasuki Agustus. Pemerintah mencatat 2.170 titik panas pada 19 Agustus 2026, sebelum turun menjadi 950 titik pada 20 Agustus.
Kondisi tersebut tidak hanya mengancam kawasan hutan dan lahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kabut asap, mengganggu aktivitas masyarakat, kesehatan, transportasi, serta kegiatan pendidikan.
Pemerintah kemudian memperkuat operasi pengendalian karhutla dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk BNPB, Kementerian Kehutanan, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah dan Manggala Agni.
4. Kekeringan Melanda Pulau Jawa
Berbeda dengan Aceh yang menghadapi persoalan banjir, sejumlah wilayah di Pulau Jawa justru menghadapi ancaman kekeringan akibat musim kemarau yang panjang dan kondisi El Niño.
BMKG memperingatkan ancaman kekeringan semakin meluas seiring dominasi musim kemarau. Pada Dasarian I Agustus, sekitar 90,79 persen wilayah Indonesia tercatat mengalami curah hujan kategori rendah.
Di Jawa Timur, dampaknya cukup besar. BPBD Jawa Timur mencatat 84.458 jiwa di 22 kabupaten/kota terdampak kekeringan hingga Agustus 2026. Sebanyak 24.136 kepala keluarga ikut terdampak dan sejumlah daerah telah menetapkan status kedaruratan kekeringan.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan air bersih meningkat. Sejak Juni hingga 20 Agustus 2026, PMI di Jawa Timur telah mendistribusikan sekitar 2,1 juta liter air bersih kepada masyarakat terdampak yang tersebar di 18 kabupaten/kota.
Kekeringan juga berpotensi mengganggu sektor pertanian, ketersediaan air bersih, peternakan dan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Tantangan Pemerintah
Empat jenis bencana tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi ancaman kebencanaan yang berbeda dalam waktu bersamaan. Di satu sisi terdapat wilayah yang menghadapi banjir dan bencana geologi, sementara wilayah lain harus berhadapan dengan kekeringan dan kebakaran hutan.
Situasi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat mitigasi bencana, mempercepat penanganan korban, memastikan ketersediaan kebutuhan dasar, serta melakukan pemulihan pascabencana.
Selain respons darurat, penguatan tata kelola lingkungan, pengelolaan daerah aliran sungai, kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem, serta penyediaan sumber air menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang.

