LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan liar yang berada di kawasan Pasar Inpres.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan ketertiban kawasan pasar, sekaligus mengembalikan fungsi trotoar dan saluran drainase yang selama ini tertutup oleh bangunan.
Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Ashabul Jamil, S.Sos, mengatakan penertiban tersebut dilakukan untuk memudahkan proses pembersihan parit, terutama dalam menghadapi musim hujan.
Baca Juga : Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur
“Untuk kebersihan Pasar Inpres, kita tertibkan bangunan liar yang berada di depan lokasi parkir karena telah menutupi parit dan trotoar. Ini dilakukan untuk memudahkan pembersihan parit, sehingga aliran air dapat berjalan lancar, terutama dalam situasi musim hujan,” ujar Ashabul Jamil.
Menurutnya, penertiban dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kegiatan penertiban yang dilakukan hari ini akan dilanjutkan apabila masih terdapat bangunan yang belum ditertibkan.
“Khusus hari ini kita lakukan penertiban. Kalau memang belum habis, kami lanjutkan besok dan Jumat,” katanya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mengutamakan kepentingan umum.
Selain menciptakan kawasan pasar yang lebih bersih dan tertib, pembukaan kembali akses trotoar dan parit diharapkan dapat memudahkan pemeliharaan drainase serta mengantisipasi terjadinya genangan dan banjir saat hujan.
Penataan kawasan Pasar Inpres diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

