LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Muara Dua sebagai bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus berjalan secara optimal.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota meninjau langsung berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari ruang tunggu pasien, ruang pemeriksaan, ruang tindakan, hingga kondisi kebersihan dan kenyamanan lingkungan puskesmas.
Ia memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi layak sehingga mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi masyarakat.
Selain mengecek fasilitas, Sayuti juga berdialog dengan tenaga kesehatan serta sejumlah pasien untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan terkait pelayanan yang diberikan.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus ditingkatkan, baik dari sisi kualitas pelayanan, kedisiplinan petugas, maupun kelengkapan fasilitas pendukung.
“Pelayanan kesehatan adalah wajah pemerintah di tengah masyarakat. Karena itu, setiap warga harus mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan tanpa diskriminasi. Fasilitas yang memadai juga menjadi faktor penting untuk mendukung pelayanan yang berkualitas,” ujar Sayuti
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan etos kerja, serta memberikan pelayanan yang humanis kepada setiap pasien.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah dibangun melalui sikap profesional dan kepedulian para petugas di lapangan.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen terus melakukan pembenahan terhadap fasilitas kesehatan, baik puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya. Evaluasi rutin akan terus dilakukan agar setiap kekurangan dapat segera ditindaklanjuti demi meningkatkan mutu pelayanan publik.
Melalui pengawasan langsung, pemerintah berharap seluruh fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan terbaik sehingga masyarakat memperoleh haknya atas layanan kesehatan yang berkualitas.

