Pansus DPRA: Pelaku Tambang Ilegal di Aceh Setor Rp 350 Miliar Ke Penegak Hukum, Gubernur Beri Warning Keras

Foto (Net): Pansus DPRA Minerba dan Migas saat menyampaikan laporan di Gedung Serba Guna DPR Aceh. Kamis (25/09).

NANGGROE.MEDIA, ACEH | Beberapa waktu terakhir ini Panitia Khusus (Pansus) Minerba dan Migas DPR Aceh mengungkap sejumlah praktik setoran terkait tambang ilegal di Aceh. Mereka juga mengungkap adanya sejumlah setoran sebesar 350 miliar per tahunnya kepada aparat penegak hukum. Sabtu, 27 September 2025.

Para pengusaha tambang yang jumlah ekskavatornya bila ditotal mencapai 1.000 unit, menyetor sebanyak Rp 30 juta per bulan kepada aparat penegak hukum sebagai “uang keamanan”.

Sekretaris Pansus, Nurdiansyah Alasta, saat menyampaikan laporannya di Gedung Serba Guna DPR Aceh pada Kamis (25/9) bahwa telah ditemukan 1.000 unit ekskavator yang bekerja secara aktif, seluruhnya diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 30 juta per bulan kepada penegak hukum di wilayah kerja masing-masing sebagai uang keamanan.

Berikut jumlah dan lokasi temuan tambang ilegal

Panitia Khusus menemukan sebanyak 450 titik tambang ilegal tersebar di sejumlah Kabupaten, mulai dari Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Pidie.

Jika dikalkulasikan, setoran ilegal ini mencapai Rp 360 miliar per tahun. Praktik haram tersebut, ”sudah berlangsung lama tanpa ada upaya serius untuk memberantasnya”.

Pansus menegaskan, bahwa kondisi alam dan lingkungan di Provinsi Aceh semakin hancur akibat tambang ilegal yang dilakukan secara masif dan tidak terkendali.

”Cukong dan pengusaha tambang ilegal menyebabkan kerugian besar bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan,” kata Nurdiansyah Alasta saat menyampaikan laporannya.

Menyikapi hal ini, Pansus mendesak Gubernur Aceh untuk segera menutup seluruh lokasi tambang ilegal dan memberi kesempatan pengelolaan secara legal kepada koperasi gampong (desa). Selain itu, Pansus juga menemukan dugaan penyimpangan dalam penerbitan izin usaha pertambangan (IUP).

Lemahnya pengawasan tambang ilegal

Kemudian, Ketua Pansus, Anwar Ramli, menyebutkan bahwa lemahnya terkait pengawasan pemerintah membuat banyak perusahaan tidak mematuhi dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). “Monitoring dan evaluasi belum berjalan optimal. Ada dugaan konflik kepentingan dan persekongkolan dalam penerbitan izin baru,” kata Anwar.

 Ket. Aparat kepolisian melakukan razia dilokasi tambang ilegal di wilayah Aceh Tengah.

Dia menambahkan, lemahnya monitoring dan evaluasi dinas terkait, khususnya Dinas ESDM dan DLHK, dinilai memperburuk kondisi lingkungan dan memicu konflik sosial di sejumlah daerah tambang.

DPRA mendesak agar Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas terkait tambang-tambang ilegal tersebut. Selain itu, Gubernur juga diminta untuk merotasi pejabat yang dianggap bermasalah dan memperketat pengawasan tambang. DPRA menilai, pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan migas dan minerba agar hasilnya bisa lebih dirasakan oleh masyarakat Aceh.

Gubernur Aceh, Mualem beri peringatan keras

 Gubernur Aceh, Muzakir Manaf  berikan peringatan   kepada pelaku untuk segera berhenti beroperasi   penambangan ilegal di Aceh.

Menanggapi hal itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah memberi peringatan keras kepada para pelaku tambang ilegal. Gubernur menegaskan agar seluruh alat berat harus segera ditarik dari hutan Aceh. “Khusus tambang emas ilegal, saya beri waktu dua pekan. Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan ambil langkah tegas,” tegas pimpinan Aceh itu yang disapa Mualem.

Mualem menyebut, pihaknya tengah menyiapkan instruksi Gubernur untuk menertibkan keberadaan tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Aceh. Penataan ke depan, kata dia, akan diarahkan agar bisa dikelola masyarakat, koperasi gampong, maupun skema pertambangan rakyat.

 

Hot this week

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Topics

Bongkar 1,2 Ton Sabu di Aceh, HMI Aceh Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam...

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories