Menjelang Ramadhan Polres Bireuen Kembali Amankan Dua Pelaku Curanmor

BIREUEN | Tidak perlu waktu lama, Tim Opsnal Sat Reskrim untuk mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sangat meresahkan Masyarakat Kabupaten Bireuen.

Dari hasil pengungkapan kasus curanmor tersebut tim Opsnal berhasil mengamankan dua tersangka berinisial R (30)dan MN (37) keduanya merupakan warga Bireuen.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan kejadian Curanmor Merk Honda Jenis Vario 125 di Dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan Kecamatan Samalanga pada selasa, (7/3) Sekitar Jam 03.00 Wib milik guru pengajian dayah setempat.

Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja, S.I.K., M.H., melalu Kasat Reskrim AKP Zia ul Archam, S.I.K., mengatakan kedua tersangka kasus curanmor tersebut ditangkap di Desa Lampoh Daya Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh, Rabu (8/3) Siang.

“Informasi yang kami dapatkan, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Banda Aceh, tim kami langsung bergerak dan kami dapatkan info pelaku sedang berada di Wilayah Kecamatan Jaya Baroe Kota Madya Banda Aceh,” Ucap AKP Zia.

Sebut AKP Zia, Setelah diamankan kedua tersangka mengakui perbuatannya, bahwa telah melakukan pencurian sepmor milik guru dayah Tauthiatuth Thullab Desa Arongan.

Dari tersangka diamankan barang bukti satu unit sepmor merk honda jenis Vario, BL 4863 ZL, satu unit Hp Merk Vivo Y12i satu unit Hp Merk Invinix, dan uang sejumlah Rp. 10.200.000.

“Uang yang kita sita tersebut merupakan uang dari iuran bulanan para santri, yang kebetulan disimpan di bawah jok motor yang dicuri pelaku, uang tersebut belum sempat disimpan ke keuangan dayah,” terang AKP Zia

AKP Zia menegaskan, akan menindak tegas terhadap pelaku kejahatan khususnya Curanmor yang Akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Bireuen.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gayo Lues tersebut menghimbau Masyarakat Bireuen untuk selalu Hati-hati saat memarkirkan sepeda motor, pastikan sudah terkunci dengan baik dan tambahkan kunci ganda.

Pelaku kini mendekam dirutan Mapolres Bireuen, dan di jerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 3 dan 4, dengan ancaman Kurungan Paling lama 9 tahun.

Hot this week

Petani di Bireuen Ikuti Training Of User Pestisida Terbatas

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA | Ratusan petani di Kabupaten Bireuen, Aceh...

Kuatkan Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat, Babinsa Ikut Serta

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan TNI di tengah masyarakat...

Babinsa bersama Warga Desa Binaan Karya Bhakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sertu Abdul Gofur, Babinsa Koramil...

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Topics

Petani di Bireuen Ikuti Training Of User Pestisida Terbatas

BIREUEN, NANGGROE.MEDIA | Ratusan petani di Kabupaten Bireuen, Aceh...

Kuatkan Gotong Royong di Lingkungan Masyarakat, Babinsa Ikut Serta

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan TNI di tengah masyarakat...

Babinsa bersama Warga Desa Binaan Karya Bhakti

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sertu Abdul Gofur, Babinsa Koramil...

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Related Articles

Popular Categories