Miris, Buat Vidio Mohon Keadilan Pada Pj Gubernur Aceh, Guru Kembar di Pidie Jaya Dipolisikan Kepsek

Nanggroe.net, Pidie Jaya | Khairani dan Khairina guru honorer kembar yang sudah mengabdi selama enam tahun di Sekolah Menegah Atas (SMAN 1) Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dikabarkan telah dipolisikan oleh Kepala Sekolah, dengan dugaan pencemaran nama baik.

Khairani kepada awak media, mengaku telah merima surat panggilan dari pihak kepolisian Polres Pidie jaya, pada Sabtu, (5/11/2022). Ia mengaku laporan tersebut berkaitan dengan Vidio dirinya yang viral meminta mohon keadilan pada Pj Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh.

“Kami tidak pernah bermaksud serta berkeinginan melakukan pecemaran nama baik siapapun. Kami hanya berupaya menyampaikan keluh kesah kami, agar Pj Gubernur Achmad Marzuki, dan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri bisa membantu masalah yang sedang kami hadapi,” ucapnya.

“Kami hanya meminta hak yang sama dengan kekawanan kami yang lain, yaitu SK Piket Remedial tahun 2017 hingga tahun 2020, hanya kami berdua yang tidak mendapatkan SK Piket Remedial tersebut, sedangkan puluhan guru honor di SMA itu semua dapat, salahkah kami meminta mohon keadilan sama pemimpin kami,” tambah Khairani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Provinsi Aceh, Muksamina saat dihubungi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya menyerahkan semua masalah tersebut pada kedua belah pihak agar menyelesaikan secara arif dan bijaksana, yaitu menempuh jalur musyawarah dan mufakat.

“Masing masing warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum. Jika kepala sekolah merasa dirugikan sudah menjadi hak mereka untuk melaporkannya. Bukankah demikian,” ucapnya.

“Saya akan sarankan agar jangan menempuh jalur hukum, namun itu semua saya kembalikan kepada Kepsek dan Kacabdin, karena ini sudah menjadi tupoksi Kacabdin,”tutur Mursalmina kepada teras7.com, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (5/11).

Hot this week

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Audiensi ke Direktorat PAUD, Bahas Program Kerja hingga Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)...

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Mahasiswa FH Unimal, Bahas Pembangunan hingga PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Pelaksanaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat...

Topics

Ini Dia Muhammad Fadli Putra Aceh yang Muncul sebagai Kandidat Ketua Umum PB HMI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Nama Muhammad Fadli, S.H., CPLA, putra...

Program Kampanye Direalisasikan, Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan untuk 100 Disabilitas dan Lansia

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Dinas Sosial...

Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Mahasiswa FH Unimal, Bahas Pembangunan hingga PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Pembangunan Huntap Korban Bencana Lhokseumawe Memasuki Tahap Pelaksanaan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat...

Polresta Banda Aceh Terima Pengaduan Dugaan Penganiayaan Anak di Sekolah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Unit IV Perlindungan Perempuan dan...

Menang Telak, Muniruddin Raih 1.327 Suara dan Terpilih sebagai Keuchik Kutablang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Muniruddin, S.Sos., MSM berhasil meraih kemenangan...

Related Articles

Popular Categories