Atas Vonis 7 Tahun Penjara Sekarang Irwandi Yusuf Kembali Ajukan PK

Nanggroe.net, Aceh | Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 7 tahun penjara.

PK itu diajukan Irwandi terkait perkara suap sebesar Rp 1,05 miliar dan gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh.

“Memang hari ini adalah jadwal sidang dari Pak Irwandi dengan agenda Peninjaun Kembali, dimana itu adalah hak beliau,” kata kuasa hukum Irwandi, Idham Imansyah di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Idham tidak merinci alasan pengajuan PK yang dilakukan oleh kliennya.

“Alasannya secara detail kurang pas kalau di sidang pertama langsung kita jelaskan apa saja. Yang pasti memang haknya beliau, maka kita ajukan, nanti kita lihat hasilnya,” kata Idham.

“Yang pasti sudah kita siapkan semua bukti, berkas pendukung yang bisa meringankan beliau,” sambungnya.

Meski demikian, Idham menuturkan bahwa Irwandi merasa ada ketidakadilan dalam putusan kasasi.

“Di kasasi itu kita melihat ada kejanggalan, dari kejanggalan kita merasa ada ketidakadilan. Makanya kita di sini menggunakan hak beliau supaya diperiksa kembali, apapun hasil putusannya nanti kita serahkan ke majelis semua,” ucap Idham.

Dalam PK tersebut, Idham menjelaskan bahwa terdapat terdapat bukti baru atau novum, yang bisa menguntungkan kliennya.

“Kalau novum nanti sajalah kita lihat semua, kalau kita sebut sekarang takutnya nanti akan berpengaruh ke persidangan, makanya nanti kita lihat semua hasilnya,” jelasnya.

Adapun di tahap kasasi Irwandi Yusuf dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Irwandi dinilai terbukti bersalah dalam dua dakwaan. Pertama, menerima suap sebesar Rp 1,05 miliar dari Bupati Bener Meriah Ahmadi agar Irwandi mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi agar kontraktor rekanan Kabupaten Bener Meriah bisa mengerjakan program pembangunan yang menggunakan Dana Otonomi Khusus Aceh tahun 2018.

Sedangkan pada dakwaan kedua, Irwandi dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 8,7 miliar selama menjabat sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022. [Kompas.com]

Hot this week

Program Presiden, TNI Turut Serta Bantu Petani Pembersihan Lahan Jagung

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silih Nara, Serda...

Apel Gabungan Perdana 2026, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar apel gabungan...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Judi Online di Medan Raup Omzet Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

MEDAN, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Topics

Program Presiden, TNI Turut Serta Bantu Petani Pembersihan Lahan Jagung

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silih Nara, Serda...

Apel Gabungan Perdana 2026, Wali Kota Tekankan Integritas dan Profesionalitas ASN

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menggelar apel gabungan...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Ketahanan Pangan Di Wilayah Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Kehadiran TNI atau Babinsa di...

Warga Ketakutan !! Kawanan Gajah Liar Masuk Pemukiman Warga di Kecamatan Pintu Rime Gayo

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Belasan ekor gajah liar dilaporkan...

Judi Online di Medan Raup Omzet Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening

MEDAN, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Pemotor di Aceh Berani Tegur Oknum Polisi Yang Merokok Saat Berkendara

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah aksi berani dari seorang pengendara...

TNI Ikut Andil Dalam Program Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Serka Susianto salah seorang Babinsa...

Setelah Hilang, Korban Banjir Asal Lhok Reudeup Ditemukan di Biram Rayeuk

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Setelah beberapa waktu dinyatakan hilang...

Related Articles

Popular Categories