Tak Terima Ditegur, Seorang Lelaki Tega Aniaya Anggota Mapolsek Meurah Mulia

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan ZF (29) warga Meurah Mulia, Aceh Utara.

Pelaku ditangkap karena diduga melakukan perampasan serta penganiayaan terhadap anggota Polisi Sektor Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.IK., MH dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe, Senin (25/1/2021) mengungkapkan petugas berhasil mengamankan tersangka ZF di Gampong Lampulo, Banda Aceh pada hari Minggu 14 Januari 2021.

“Tersangka ZF Sempat lari melaut sampai ditemukan pada Minggu Kemarin (14/01/2021)” ujar AKBP Eko.

Kemudian tersangka ZF diboyong ke Mapolres Lhokseumawe untuk dimintai keterangan.

Baca juga : Banyak Pengendara Ditilang Karena Tidak Pakai Helm

Penganiayaan berawal sekiranya pada saat itu pukul 22.30 WIB, korban sedang melaksanakan tugas piket di Mako Polsek Meurah Mulia pada Sabtu (9/01/2021).

Kemudian, Korban pun selaku anggota Mapolsek Meurah Mulia mendapatkan telepon dari Keuchik Gampong Geulumpang, yang mana meminta bantuan untuk manegur anak-anak serta remaja yang masih bermain Wifi sampai larut malam, sebagaimana sesuai Qanun Gampong hal tersebut sudah dilarang.

Setiba di warung tersebut hendak mau melakukan pembubaran terhadap anak remaja di warung, tiba-tiba dari belakang warung datang tersangka sambil memegang sebilah pedang.

Setelah itu, tersangka langsung mengejar semua orang yang berada di tempat tersebut dan juga mengejar korban yang memakai seragam lengkap Polri.

“Saat dikejar, korban terjatuh sehingga tersangka langsung memukul korban dengan menggunakan pedang sampai korban tidak berdaya, tersangka kemudian meninggalkan korban,” jelasnya.

Namun, tersangka kembali lagi dan melakukan penganiayaan, bahkan ZF mengambil handphone serta mengancam akan membunuh korban.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh antara lain paha sebelah kiri terkilir, pinggang terasa sakit.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan ditemukan bukti yang sudah disita yakni sebilah pedang samurai dan satu unit HP android merek Vivo 1901 warna biru.

“Hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan perampasan HP milik korban dan juga melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan sebilah pedang samurai miliknya. Alasannya, tersangka marah kepada korban karena melarangnya untuk bermain WiFi,” pungkas Eko Hartanto.

Tersangka ZF pun diancam hukuman selama lamanya 12 tahun penjara dan atau hukuman 10 tahun terkait kepemilikan senjata tajam.

“Pasal pidana yang disangkakan yaitu pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 subsider pasal 2 ayat 1 Undang Undang darurat Republik Indonesia no 12 tahun 51 subsider pasal 351 KUHP” tegas Kapolres.

Hot this week

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Topics

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1...

Hilal di Aceh Capai 3 Derajat, MUI: Tetap Tunggu Hasil Pengamatan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis...

Wujud Kepedulian Babinsa Melaksanakan Kegiatan Komsos

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Peran Babinsa sangatlah penting melalui...

Bulan Ramadhan, AMITRA FIFGROUP Tegaskan Komitmen Mendukung Masyarakat Aceh Tengah Pascabencana Alam

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | PT Federal International Finance (FIFGROUP),...

Prabowo Imbau Idulfitri Sederhana di Tengah Bencana dan Tekanan Global

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto dalam Sidang...

Siswa SIP Angkatan 55 Polda Aceh Bagikan Paket Bansos Ke Rumah Yatim

NANGGROE.MEDIA, BANDA ACEH | Siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP)...

Kabupaten Bener Meriah Defisit Anggaran Mencapai Rp 77 Miliar

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat...

Pemkab Bener Meriah Terbitkan 8 Poin Seruan Sambut Idul Fitri 1447 Hijriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Menjelang hari raya Idul Fitri...

Related Articles

Popular Categories