HMI Komisariat Politeknik : Vonis Bebas Arwan Syahputra Teman Kami

Nanggroe.net, Lhokseumawe | HMI Komisariat Politeknik Negeri Lhokseumawe berharap kepada Pengadilan Negeri (PN) Kisaran untuk memvonis bebas teman nya Arwan Syahputra kader HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara yang sebelumnya menjadi Koordinator lapangan pada aksi penolakan UU Cipta Kerja di kantor DPRD Sumatra Utara pada 12 Oktober 2020.

Arwan Syahputra yang juga merupakan Mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara Universitas Malikussaleh Lhokseumawe ini diketahui diamankan Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara bersama 42 orang lainnya setelah terjadi kericuhan pada saat aksi berlangsung.

Baca Juga : HMI Komisariat Syari’ah Meminta Putusan Bebas Terhadap Kasus Arwan Dan 10 Aktivis Lainnya

HmI Komisariat Politeknik Melalui Ketua Umum nya Zainur hafzal yusa jum’at, (26/2/2021) Menuturkan ” Kami menilai dalam aspek kebebasan dalam berpendapat Arwan seharusnya tidak boleh di tahan, Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia”.

Kemerdekaan setiap warga Negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Untuk membangun Negara demokrasi yang menyelenggarakan keadilan sosial dan menjamin hak asasi manusia diperlukan adanya suasana yang aman, tertib dan damai.

Baca Juga : Arwan Dan Heri Membantah Semua Tuntutan JPU Di Dalam Pledoinya

Hak menyampaikan pendapat di muka umum bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

  • Dasar hukum undang-undang ini adalah : Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), dan Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.
  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : bentuk dan atau cara penyampaian pendapat di muka umum, dan tidak mengatur penyampaian pendapat melalui media massa, baik cetak maupun elektronik dan sebagainya.

Besar harapan kami arwan agar segera dibebaskan dalam vonis putusannya nanti, Semestinya Hukuman tersebut tak berhak ia dapati karena arwan menjalankan hak berpendapat di muka umum yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada di Indonesia.

Hot this week

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Topics

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Isu Politik Bayangi Pemulihan Banjir, Diduga Ada Upaya Sistematis Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Proses pemulihan pascabencana banjir di...

Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 1,1 Juta Benur Udang Vaname untuk Pulihkan Tambak Terdampak Banjir

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Miris !! Kakek di Aceh Tengah Diduga Memperkosa Anak Berusia 5 Tahun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Lagi-lagi peristiwa tak bermoral kembali...

Related Articles

Popular Categories